Notification

×

Iklan

Iklan

Hindari TPA Air Dingin Dimasuki Ternak, Pemko Padang Bakal Bangun Pagar Sekeliling

Selasa, 09 September 2025 | 9/09/2025 WIB Last Updated 2025-09-09T16:40:51Z

padanginfo.com-PADANG-  Untuk menghindari masuknya hewan ternak yang mengais sampah di Tempat Pemrosesan Akhir(TPA)  Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Pemko Padang bakal memagar sekeliling area.

Wacana ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran, Senin 8 September 2025 di aula Abu Bakar Djaar, Balai Kota Aiapacah.

 Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen memastikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin terbebas dari aktivitas hewan ternak.

Keberadaan sapi maupun kambing di kawasan TPA menjadi perhatian serius, mengingat hewan-hewan tersebut kerap memakan sampah. 

Kondisi ini menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat karena daging ternak yang terkontaminasi limbah berpotensi menimbulkan penyakit berbahaya, termasuk kanker.

"Keberadaan ternak di TPA perlu mendapat pengawasan bersama. Jangan sampai hewan ini nanti saat didistribusi dan dagingnya dimakan konsumen, justru menimbulkan penyakit,"  kata Fadly Amran, saat memimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Ternak di TPA Air Dingin. 

Rapat dihadiri Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satpol PP, Camat Koto Tangah, Lurah Balai Gadang, serta tokoh masyarakat. 

Salah satu poin pembahasan adalah kewajiban pemenuhan indikator Adipura, di mana keberadaan hewan ternak di TPA menjadi salah satu aspek penilaian.

"Untuk itu, kita akan segera melakukan pemagaran TPA Air Dingin. Harapannya, para pemilik ternak dengan kesadaran sendiri dapat mengembalikan hewan peliharaannya ke kandang. Dengan demikian, kawasan TPA dapat ditata kembali agar terbebas dari ternak," jelas Fadly.

Selain pemagaran, Wali Kota juga menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan ternak di TPA. Anggaran pemagaran diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar, dengan panjang pagar sekitar 1.600 meter. Ia berharap dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan peternak.

“Ini memerlukan kekompakan bersama, baik dari sisi pengawasan maupun kepatuhan masyarakat untuk tidak lagi membiarkan ternak masuk ke kawasan TPA. Kualitas ternak harus dijaga agar tidak mengonsumsi pakan yang tidak layak,” kata Fadly.

Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menuturkan bahwa berdasarkan pendataan, sekitar 60 persen ternak di lokasi tersebut tidak memiliki kandang dan dibiarkan hidup di sekitar TPA. Saat ini tercatat ada 27 peternak yang sebagian besar bermitra dengan pemilik modal melalui sistem bagi hasil.

"Sosialisasi telah dilakukan kepada peternak. Mereka juga sudah mengetahui bahwa solusi yang diambil pemerintah adalah pemagaran kawasan TPA," terang Fadelan.

Dengan langkah pemagaran ini, Pemko Padang berharap TPA Air Dingin dapat lebih tertib, aman, serta memenuhi standar pengelolaan persampahan berwawasan lingkungan. 

Upaya ini sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi daging ternak yang memakan sampah di TPA. (Diskominfo/in)
×
Berita Terbaru Update