padanginfo.com-PADANG- Pemerintah Kota Padang akan melakukan peninjauan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah berjalan lima tahun.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, menjelaskan bahwa peninjauan kembali dilakukan setelah melihat dinamika pembangunan dan perkembangan kota.
Dalam Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Antara yang berlangsung di HW Hotel Padang, Rabu (17/9/2025) Kota Padang mendapatkan izin untuk melakukan perubahan RTRW agar lebih sesuai dengan arah pembangunan terkini.
“Perubahan RTRW ini menjadi upaya menyusun pola ruang baru sesuai perkembangan pembangunan. Kita tidak mungkin membangun kalau tidak sesuai dengan pola ruang. Karena itu, penyusunan RTRW sangat penting agar semua program pembangunan bisa tertampung dan berjalan terarah,” ujar Tri.
Tri menambahkan, proses penyusunan perubahan RTRW melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi vertikal, OPD Kota Padang, Pemprov Sumbar, perguruan tinggi, BUMN hingga pihak swasta. Beberapa di antaranya adalah Pelindo, PT Semen Padang, PLN, hingga konsultan perencanaan.
“Pola ruang ini pada dasarnya diperuntukkan untuk rakyat. Seluruh kegiatan pembangunan di Kota Padang pasti membutuhkan acuan tata ruang. Karena itu, partisipasi aktif semua pihak sangat penting untuk menghasilkan RTRW yang berkualitas,” tegasnya.
RTRW yang baru tidak hanya menyesuaikan arah kebijakan pembangunan, tetapi juga menitikberatkan pada prinsip adaptif dan berkelanjutan, sehingga pembangunan di Kota Padang dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus ramah lingkungan.
“Dengan tata ruang yang tepat, Kota Padang bisa terus berkembang menjadi kota yang maju, sejahtera, dan ramah lingkungan,” pungkas Tri. (Diskominfo/in)