Notification

×

Iklan

Iklan

Senator Jelita Donal Tuding BPSK Tidak Dikenal Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 | 10/13/2025 WIB Last Updated 2025-10-13T12:02:15Z
   Senator Jelita Donal dan Kadis Novrial


padanginfo.com-PADANG-  Senator Jelita Donal menuding bahwa   BPSK (badan penyelesaian sengketa konsumen) di daerah ini atau di Padang tidak dikenal masyarakat karena lemahnya publikasi dan edukasi. Namun demikian, UU Tentang Perlindungan konsumen harus direvisi karena tidak relevan dengan perkembangan dan 1 kemajuan pasar

"Kemana lagi masyarakat mengadu jika mereka selaku konsumen dirugikan. Seharusnya mengadu ke BPSK karena lembaga ini dapat menampung dan mencari solusi jika ada sengketa yang dilayangkan konsumen, kenyataan masyarakat konsumen tidak tahu, apa itu BPSK" kata anggota DPD RI dari dapil Sumbar ini.

Senator Jelita Donal mengatakan hal ini ketika melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendustrian dan Perdagangan Sumbar, di Padang, Senin (23/19/2025).

Pertemuan yang membahas tentang perlindungan konsumen itu dihadiri Kadis Novrial serta jajarannya. Juga dihadiri perwakilan PERADI, HIPMI, KNPI , BPSK dan undangan lainnya.

Meski minimnya informasi dari BPSK, namun kedepan harus ada aksi nyata dalam menyebarluaskan program kerja BPSK kepada masyarakat.  

Pihak Peradi melihat, masyarakat sebagai konsumen banyak dirugikan oleh produsen, namun konsumen tidak tahu jalan mana yang harus ditempuh untuk pengaduan. Sehingga Dedp collector diuntungkan akibat lemahnya perlindungan terhadap konsumen.

Pada kesempatan itu dari Yayasan Perlindungan Konsumen juga angkat suara. Ia mengatakan, BPSK  tidak bisa menindak tegas produsen karena UU yang bermasalah. Konsumen apatis jika ada  kasus dibawa ke persidangan  selalu terkalahkan. Ia mencontohkan, beberapa kasus seperti konsumen berhadapan dengan PLN dan PDAM.

 Namun demikian, katanya,  perobahan UU No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen diminta harus segera direvisi sehingga berkekuatan hukum  yang adil,  konsumen produsen baru bisa diadili jika diantara mereka melakukan pelanggaran

Kepala Dinas Pendustrian dan Perdagangan Sumbar Novrial juga mendesak pemerintah bahwa UU No. 8 Thn 1999 tersebut sudah seharusnya diperbaharui mengingat sudah tertinggal oleh kemajuan industri dan pasar (ak)


×
Berita Terbaru Update