Notification

×

Iklan

Iklan

APMN Kawal Rekomendasi DPRD Pesisir Selatan Terkait Bangunan Mirip Klenteng di Kawasan Wisata Mandeh

Kamis, 21 Mei 2026 | 5/21/2026 WIB Last Updated 2026-05-21T08:36:44Z

padanginfo.com-PAINAN — Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Nagari (APMN), Maulana Makmun yang akrab disapa Simon Tanjung, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait persoalan bangunan mirip klenteng di kawasan Pulau Cubadak, Kawasan Wisata Mandeh.

Pernyataan tersebut disampaikan Simon Tanjung usai mengikuti pembahasan lintas komisi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya Pemuda Peduli Nagari Indonesia (PPNI), APMN, tokoh masyarakat, unsur Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, serta pihak pengembang PT Lautan Mas Teguh Abadi (LMTA).

Menurut Simon Tanjung, rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat nagari.

Ia menilai langkah cepat pemerintah daerah sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum dan solusi yang jelas terhadap persoalan yang dibahas dalam RDP lintas komisi tersebut.

“APMN akan terus mengawal rekomendasi DPRD Pesisir Selatan sampai benar-benar dilaksanakan sesuai harapan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat nagari,” ujar Simon Tanjung yang didampingi kuasa hukumnya, Nof Erika.

RDP lintas komisi DPRD tersebut dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2026, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan di Painan. Pertemuan itu turut dihadiri Asisten I Pemerintah Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas PUPR, Kepala Satpol PP, organisasi masyarakat, serta pihak investor.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan, keluhan, dan aspirasi masyarakat disampaikan secara terbuka guna mencari solusi terbaik terhadap polemik berdirinya bangunan yang disebut menyerupai klenteng di kawasan wisata Mandeh.

Berdasarkan hasil RDP lintas komisi itu, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Pesisir Selatan melalui surat Nomor 100.1.4.2/20/Set.DPRD/2026 tertanggal 19 Mei 2026.

Adapun isi rekomendasi tersebut di antaranya meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh izin yang telah dikeluarkan terkait bangunan atau ornamen berbentuk klenteng.
Selain itu, DPRD juga menegaskan agar investor wajib mematuhi seluruh peraturan daerah dan aturan lokal yang berlaku di Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan juga meminta pemerintah daerah agar meminta pihak investor melakukan renovasi terhadap bangunan yang dinilai menyerupai klenteng tersebut.

Simon Tanjung mengatakan APMN akan terus mengawal seluruh proses dan tahapan pelaksanaan rekomendasi DPRD demi memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan oleh pemerintah maupun pihak terkait lainnya.

Ia juga menilai komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan pihak perusahaan harus terus dijaga demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga stabilitas sosial dan kepentingan bersama di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Simon Tanjung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersabar menunggu proses yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah sesuai rekomendasi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap menjaga kondusivitas. Saat ini proses sedang berjalan dan kami akan terus mengawal agar rekomendasi DPRD benar-benar dijalankan,” katanya.

APMN berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil RDP lintas komisi tersebut serta bersama-sama mendukung penyelesaian persoalan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat demi terciptanya ketenangan dan kepastian hukum di Kabupaten Pesisir Selatan.***
×
Berita Terbaru Update