Notification

×

Iklan

Iklan

Forum Konsultasi KPU Sumbar: Cek DPT Online dan Data Domisili Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 8/12/2026 WIB Last Updated 2026-08-12T09:32:37Z


PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menampung berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk memperbaiki layanan pemutakhiran data pemilih. Masukan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar KPU Sumbar secara daring, Rabu (12/8/2026).

Forum KPU Sumbar dengan sejumlah pemangku kepentingan ini menyoroti pentingnya pembaruan sistem pengecekan data pemilih secara daring serta penyesuaian data kependudukan dengan domisili masyarakat.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, bahwa forum ini digelar untuk mendapatkan masukan dari publik terkait standar pelayanan pemutakhiran data pemilih yang diselenggarakan KPU.

"Kegiatan ini bersifat dialog terhadap layanan publik yang kami punyai. Kami ingin mendapatkan masukan dan saran agar pelayanan yang dilakukan KPU dapat berjalan dengan baik," ujar Surya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan layanan publik KPU dapat terus diperbaiki sesuai kebutuhan pengguna layanan.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria menyampaikan, forum konsultasi publik merupakan ruang dialog dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan dengan publik.

Dikatakannya, forum ini menjadi jembatan komunikasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga berbagai kebutuhan maupun kendala dalam pelayanan dapat disampaikan secara langsung.

Dalam forum tersebut, sejumlah pihak menyampaikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih, termasuk layanan pengecekan data pemilih secara daring dan persoalan administrasi kependudukan.

Dalam diskusi, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Fadhlul Hanif salah satunya menyoroti layanan cekdptonline.kpu.go.id. Ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala dalam perkembangan layanan tersebut.

Untuk itu, Fadhlul mendorong agar sistem tersebut dilakukan pembaruan secara berkala untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi data pemilih dengan lebih baik.

"Harapannya cekdptonline.kpu.go.id melakukan update sistem per triwulannya. Setiap triwulan perlu dilakukan update sistem," ujarnya.

Masukan lainnya datang dari perwakilan Partai Demokrat, Roni, yang menyoroti pembaruan data terkait perpindahan penduduk.

Menurutnya, data pemilih perlu terus diperbarui seiring dengan perubahan data kependudukan. Integrasi sistem KPU dengan data kependudukan menjadi salah satu hal penting dalam menjaga akurasi data pemilih.

Sementara itu, perwakilan Partai Golkar menyoroti persoalan ketidaksesuaian dokumen kependudukan dengan domisili tempat tinggal masyarakat.

Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, khususnya Sipora, yang menurutnya masih terdapat masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian melalui koordinasi antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Kita perlu berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendorong masyarakat mengurus administrasi pindah domisili. Sama-sama mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi pindah domisili," katanya.

Untuk diketahui, forum diikuti sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Sumbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar, Ombudsman Sumbar, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Imigrasi Sumbar, Komisi Informasi Sumbar, partai politik, LSM, BEM, serta media massa.

KPU Sumbar berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap layanan pemutakhiran data pemilih. Tidak hanya itu, masukan secara aktif ini juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik KPU. (*)
×
Berita Terbaru Update