
padanginfo.com-PADANG– Peningkatan kompetensi menjadi salah satu kunci bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. Karena itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mendorong seluruh ASN agar aktif mengembangkan kapasitas diri, termasuk melalui pembelajaran mandiri.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang perlu dipenuhi setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak. Untuk itu, kami mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri guna meningkatkan kompetensinya,” ujar Diane Mary di Kantor BKPSDM Kota Padang, Kamis (15/10/2026).
Menurut Diane, pengembangan kompetensi perlu menjadi bagian dari kebiasaan kerja ASN. Aparatur tidak cukup hanya mengandalkan pelatihan yang difasilitasi pemerintah daerah, tetapi juga harus memiliki inisiatif untuk terus belajar sesuai kebutuhan pekerjaan dan perkembangan zaman.
Pengembangan Kompetensi Berkaitan dengan Manajemen Talenta
BKPSDM Kota Padang juga menempatkan pengembangan kompetensi sebagai salah satu aspek penting dalam penerapan manajemen talenta ASN. Pemenuhan kompetensi turut menjadi pertimbangan dalam pemetaan posisi pegawai pada talent box melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) Kota Padang.
Pengembangan tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural. Kompetensi teknis meliputi kemampuan yang berkaitan dengan bidang tugas, baik struktural maupun fungsional, sedangkan kompetensi manajerial dan sosial kultural mendukung kemampuan aparatur dalam mengelola pekerjaan, berkolaborasi, serta berinteraksi dengan masyarakat yang beragam.
Pemenuhan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memetakan kapasitas pegawai sekaligus mendukung penempatan dan pengembangan aparatur sesuai kebutuhan organisasi.
BKPSDM Siapkan Situs Belajar Mandiri
Untuk memperluas akses pembelajaran, BKPSDM Kota Padang saat ini tengah mengupayakan pengembangan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Platform tersebut direncanakan menjadi sarana bagi ASN untuk memperoleh akses pembelajaran secara lebih terarah dan mudah dijangkau.
“Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Sementara itu, ASN dapat memanfaatkan berbagai tautan pembelajaran mandiri yang telah kami bagikan melalui Instagram resmi BKPSDM,” kata Diane.
Sembari menunggu proses pengembangan situs tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang dapat memanfaatkan sumber belajar yang tersedia melalui tautan pembelajaran yang dibagikan BKPSDM. Langkah ini diharapkan membantu aparatur memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Diane juga mengingatkan agar ASN tidak menunggu undangan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan. Inisiatif mencari informasi, mengikuti pembelajaran yang relevan, dan menerapkan pengetahuan dalam pekerjaan menjadi bagian penting dari upaya pengembangan diri.
Informasi lebih lanjut mengenai pengembangan kompetensi dapat diperoleh melalui situs web dan akun Instagram resmi BKPSDM Kota Padang. ASN juga dapat menghubungi BKPSDM secara langsung apabila membutuhkan penjelasan terkait pilihan pembelajaran dan pemenuhan jam pelajaran.
Membangun Budaya Belajar Berkelanjutan
Upaya BKPSDM Kota Padang tersebut diarahkan untuk membangun budaya belajar berkelanjutan di kalangan ASN. Dengan kompetensi yang terus diperbarui, aparatur diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, peningkatan kompetensi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif maupun pemetaan dalam sistem manajemen talenta. Lebih dari itu, proses belajar menjadi bagian dari tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas.
BKPSDM Kota Padang berharap setiap ASN mengambil peran aktif dalam proses tersebut, sehingga pengembangan kapasitas tidak berhenti pada kegiatan pelatihan formal, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.(**)