Notification

×

Iklan

Iklan

Jualan Sistem 'Marosok' Masih Bertahan pada Talaok Kabau Gadang

Sabtu, 09 Juni 2018 | 6/09/2018 WIB Last Updated 2024-09-08T07:23:04Z
Padang Info.com - PADANG PARIAMAN - Hampir 400-an ekor kerbau memadati Talaok Kabau Gadang, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman

Talaok Kabau Gadang merupakan tempat berkumpulnya pedagang ternak kerbau.Pedagang memamerkan ternak kerbaunya kepada masyarakat dan calon pembeli kerbau.

“Calon pembelinya bukan dari kalangan individu, tetapi utusan masing-masing pengurus masjid, surau korong atau surau kaum yang ada di berbagai nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Di lokasi ini terjadi transaksi jual beli antara pedagang dengan utusan masjid dan surau tersebut,” kata Anasril Nazar, walinagari Toboh Gadang.

Talaok Kabau Gadang Nagari Sintuak, Kamis (7/6/2018), dihadiri Anggota DPRD Sumbar Komi Caniago, Kapolsek Lubuk Alung AKP Eri, Babhinkantibmas Sintuak Roy Martin, Kabid Pembibitan dan Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Padang Pariaman Zulkifliman dan pemuka Nagari Sintuak.

Budaya dan tradisi bantai adat sudah  ada di Nagari Sintuak sejak zaman Belanda. Jadi kebanggaan warga Sintuak. Setiap jamaah masjid, surau korong dan surau kaum, membeli daging  kerbau bersama-sama yang difasilitasi pengurus dengan kesepakatan seluruh unsur   yang ada di tempat masing-masing. Yaitu alim ulama, niniak mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan pemuda.

“Pengurus masjid dan surau bermusyawarah  pada patang limo baleh (15 Ramadhan), untuk menentukan jumlah onggokkan (tumpukan) daging  kerbau dan menentukan harga satu onggoknya. Musyawarah dihadiri pemuka masyarakat, baik kaum adat, kaum agama dan seluruh jamaah pembeli onggok daging,” kata Anasril Nazar.

Panitia Pelaksana Zeki Aliwardana menyebutkan, Talaok Kabau Gadang sendiri tradisi yang sudah lama ada di Sintuak. Tradisi yang merupakan kearifan lokal ini perlu dilestarikan. Setiap tahun kegiatan ini diadakan pada bulan Ramadhan.

“Dengan banyaknya kerbau yang datang, juga diselenggarakan perlombaan kerbau yang paling besar dengan kriteria tersendiri. Tim Juri yang sudah berpengalaman menilai mana kerbau yang layak diberikan juara I, II dan III. Masing-masing pemenang diberikan tropi dan tabanas,” kata Zeki Aliwardana yang juga Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Padang Pariaman ini.

Setiap transaksi jual beli ternak, yang membutuhkan surat jual beli dikenai biaya Rp 15.000 per transaksi. Sedangkan biaya tambangan ternak dikenai sebesar Rp 15.000 per ekor.  Sedangkan harga satu ekor kerbau paling mahal berkisar Rp 35 – 40 juta.

Penawaran antara pedagang dengan pembeli dilakukan dengan marosok, dengan  salaman pembeli dan pedagang ditutup kain  sehingga orang lain tidak tahu berapa harganya. Cara marosok ini agar tidak menyinggung perasaan pedagang yang lain jika harga jual kerbaunya jauh berbeda dengan ukuran yang sama.(mir)
×
Berita Terbaru Update