Notification

×

Indeks Berita

Perihal Ganti Rugi Jalan Tol, Gubernur Sumbar Surati Jokowi

Sabtu, 10 November 2018 | November 10, 2018 WIB Last Updated 2018-11-10T08:06:57Z
Padang Info.com - PADANG - Perihal belum terealisasinya proyek jalan tol Padang-Pekanbaru akibat penolakan ganti rugi oleh pemilik tanah di Kabupaten Padang Pariaman, Gubernur Sumbar kirim surat ke Presiden RI.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mengajukan diskresi atas ketetapan soal ganti rugi lahan. Sesuai Perpres Nomor 3 tahun 2016, dimungkinkan diskresi yang disepakati dalam menyelesaikan hambatan dan permasalahan proyek strategis nasional itu.

"Kita sedang tunggu jawabannya. Mudah-mudahan ada solusinya karena harapan kita, tidak ada yang dirugikan dalam pembangunan tol ini," jelas IP.

IP menolak pembangunan jalan tol seksi I Padang-Sicincin disebut mangkarak. Namun ia mengakui ada permasalahan terkait ganti rugi tanah.

"Tidak ada istilah batal dan mangkrak. Namun dalam pelaksanaannya ada masalah tanah. Nah tanah ini persoalannya, harga yang direkomendasikan dari appraisal (penilai) di bawah NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak), di bawah harga pasar," jelas IP, Jumat (9/11).

NPOP sendiri merepresentasikan harga jual atau harga perolehan yang dibayar pembeli atas objek pajak, dalam hal ini adalah tanah yang akan dibangun tol di atasnya. Gubernur menegaskan bahwa tidak ada satupun warga Sumbar yang menolak tol. Yang ada, ujar dia, adalah warga yang menuntut harga 'ganti untung' secara wajar atas tanah mereka.

IP mengungkapkan bahwa harga yang disodorkan oleh ti penilai dinilai terlalu rendah dan di bawah NPOP. Ruas yang bermasalah adalah seksi I Padang Pariaman - Sicincin dengan panjang 4,2 kilometer (km). Perbedaan harga yang mencolok, menurut catatan Pemprov Sumbar, misalnya terjadi di stasioning (STA) 150-350 atau jarak 150-350 meter. Pada STA 200 dengan luas 33 meter persegi, tercatat NPOP Rp 614.000 per meter persegi sementara appraisal hanya menawarkan Rp 279.818 per meter persegi.

"Masyarakat tidak menolak tol. Masyarakat menolak harga murah," jelasnya.

Pemprov Sumbar kemudian memfasilitasi penolakan masyarakat terkait harga yang ditawarkan oleh tim penilai. Diminta tim appraisal untuk melakukan pengukuran dan penilaian ulang, sejalan dengan aturan bahwa nilai penggantian tanah untuk kepentingan umum adalah nilai penggantian wajar. Molornya kesepakatan antara warga dan Pemda membuat pengerjaan fisik tol Padang-Pekanbaru seksi I juga tak kunjung dimulai.

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru akan dilakukan dalam tiga tahap hingga tahun 2023 mendatang. Tahap I menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 28 km, tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 km, dan tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinang sepanjang 189 km.

Pembangunan proyek tol ini akan melibatkan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), termasuk pembiayaannya. Kementerian PUPR menyebutkan, sekitar 30 km jalan tol termasuk terowongan yang ada akan menekan pinjaman JICA hingga Rp 9,5 triliun. Sementara total kebutuhan dana untuk menyelesaikan jalan tol Padang-Pekanbaru adalah Rp 78,09 triliun.(afm)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update