Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Sumbar Surati Bupati/Wali Kota Untuk Cegah Tangkal NII

Rabu, 27 April 2022 | 4/27/2022 WIB Last Updated 2024-09-08T10:33:23Z

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi


Padanginfo.com-PADANG-Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)  Mahyeldi mengeluarkan edaran kepada bupati dan wali kota se Sumbar tentang pencegahan kelompok radikalime. Edaran yang dikeluarkan 25 April 2022 mencakup lima hal.

 

Menurut Mahyeldi,. Edaran diterbitkan setelah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan rapat, guna membahas isu adanya 1.125 ofrang warga yang terdeteksi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

 

Ditambahkan, kondisi ini menjadi permasalahan mendesak yang perlu disikapi dengan segera, baik masalah kebenaran informasi ataupun upaya pencegahan agar paham radikalisme ini tidak tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat.

 

Adapun lima langkah yang dijadikan  pedoman adalah:

 

Pertama, agar merespon cepat setiap adanya isu dan/atau indikasi adanya aktifitas yang mengarah kepada penanaman paham radikalisme di tengah masyarakat.

 

Kedua, agar lebih mengaktifkan peran Forkopimda beserta Forkopimcam dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat, guna mengantisipasi adanya upaya-upaya dari segelintir oknum Warga Negara Indonesia yang berupaya menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.

 

Ketiga, menghimbau dan mengajak masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari, untuk bersama-sama mencegah munculnya upaya-upaya penanaman paham radikal di tengah masyarakat ataupun sekelompok masyarakat.

Keempat, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing yang salah satu bentuknya adalah mengaktifkan lagi kewajiban lapor 2x24 jam bagi tamu/pendatang di sebuah lingkungan permukiman (jorong/RT).

 

Kelima,  melakukan sosialisasi melalui mass media dan forum-forum kemasyarakatan akan bahaya radikalisme terhadap kesatuan dan persatuan masyarakat

 

Sebagaimana diberitakan padanginfo.com,  mengutip keterangan pers  Mabes Polri, kelompok NII terus menggerogoti situasi keamanan negara.  Mereka menyiapkan banyak kader untuk mendirikan cita cita NII. 

 

Dari  total 1.125 anggota NII di Sumbar, mayoritasnya berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya dengan jumlah 833 orang. Kemudian, ada 292 anggota berada di Kabupaten Tanah Datar. 

 

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka teroris kelompok NII di wilayah Sumbar pada 25 Maret 2022.

 

 Dari hasil pengembangan terhadap 16 tersangka itu, Densus 88 kembali menangkap 5 tersangka teroris kelompok NII di wilayah Tangerang Selatan pada 3 April 2022.

 

Ketua DPRD Sumbar Supardi minta kepala daerah yang disebut Mabes Polri wilayahnya banyak  "menyimpan" anggota NII (Negara Islam Indonesia)  untuk melakukan penyelidikan dan klarifikasi.  

 

"Ini jangan dianggap masalah sepele.  Perlu kejelasan dan bila sudah terdeteksi harus ada tindakan pencegahan, " kata Supardi  dalam keterangan khusus terkait NII di rumah Dinas Ketua DPRD, Jumat 15 April 2022. (in).

 


×
Berita Terbaru Update