Notification

×

Indeks Berita

KPU Tutup Pendaftaran, 23 Calon DPD RI dari Sumbar Lengkapi Syarat, dan Lainnya Diberi Waktu 3X24 Jam

Jumat, 30 Desember 2022 | Desember 30, 2022 WIB Last Updated 2022-12-31T22:04:23Z

 


Kantor KPU Sumbar

padanginfo.com
- PADANG --Tahapan penyerahan syarat dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Sumbar ke KPU, Kamis 29/12-2022 tengah malam telah tuntas, meski petugas penerimaan berkas harus pulang  Jumat subuh,( 30/12-2022).


Hasil dari rekapitulasi yang disampaikan Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman, dari 47 yang mengisi daftar Bakal Calon ke KPU Sumbar sampai batas akhir waktu penyerahan syarat minimal, yaitu 2000 KTP, tercatat 23 calon yang berkasnya diterima KPU Sumbar. 


"14 Balon DPD RI lewat Sistim Informasi Calon (Silon), yakni melalui sistim digital,  sementara 9 Balon DPD RI penyerahan secara manual, kepada 9 Balon DPD RI diberi  deadline 3x24 jam untuk memasukan ke silon," ujar Rahman, Jumat 30/12-2022.


14 Balon lewat silon itu tiga di antaranya petahana DPD RI 2019-2024, yaitu Emma Yohana, Muslim M Yatim dan Leonardy Harmainy, satu senator DPD RI tidak mendaftar yaitu Alirman Sori. 


Sedangkan dari rekapitulasi ada juga penyerahan dukungn lewat Silon tokoh petani Sumbar Nurkhalis dan Bupati Limapuluh Kota 2014-2019 Irfendi Arbi.Juga sukses lewat Silon Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra, Ulama kondang Jelita Donal (Jel Fatullah) dan advokat Sumbar Mevrizal. 


Sementara pada penyerahan manual ada Anggota DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dan Komisioner Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi. 


"Saya dideadline 3x24 jam sejak berkas diterima untuk masuk dukungan ke Silon dan skuader saya siap memasukan ke sistem itu, Insya Allah Minggu oke," ujar Arif Yumardi yang digadang-gadangkan menjadi panungkek Alirman Sori di Pemilu DPD RI  14 Februari 2024.


Sementara tiga calon berkasnya dikembalikan oleh KPU Sumbar untuk diperbaiki dan empat orang calon  tidak menyerahkan berkas kembali ke KPU. (*/ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update