Notification

×

Iklan

Iklan


Rakor Publikasi Bawaslu Sumbar, Alni: Informasi dari Humas Penting untuk Masyarakat

Kamis, 16 Februari 2023 | 2/16/2023 WIB Last Updated 2024-09-08T08:35:03Z

 



Rakor publikasi dan dokumentasi  dilaksanakan Bawaslu Sumbar, di Padang, Kamis (16/2/2023). Foto.Hms Bawaslu

padanginfo.com-
PADANG-  Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, M.Kn mengatakan keberadaan Humas sangat penting dalam menjaga citra lembaga. Sebab  peran humas juga sebagai pusat informasi agar kegiataan dan keberadaan lembaga dapat diketahui dan dirasakan masyarakat.


"Kita di Bawaslu dengan jelas sudah ada aturan yang mengatur keberadaan tupoksi kehumasan, termasuk hingga ke Bawaslu Kabupaten dan Kota. Nah, kita harapkan bagian ini dapat terkelola dengan baik, sehingga sekecil apapun informasi kegiatan yang kita laksanakan bisa sampai ke masyarakat,," ujar Alni dalam sambutannya saat memimpin Rapat Koordinasi Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu Provins dan Kabupaten/kota se-Sumbar, dalam rangka Pengawasan Pemilu Serentak 2024, Kamis (16/2/2023) di Basko Hotel Padang.


Sebelumnya, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, SH, menyampaikan sebagai divisi yang juga pengampu kehumasan dan publikasi, sangat merasakan pentingnya publikasi dan dokumentasi. Dipahami bahwa makna esensial dari bidang publikasi dan dokumen adalah bagaimana semua kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu diketahui masyarakat. Publikasi merupakan cerminan dari semua aktivitas tugas serta kegiatan yang dilakukan. Apalagi di zaman teknologi saat ini, dimana semua masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah.


"Karena itu, bagian kehumasan harus mengemas dengan baik sehingga semua kegiatan harus terpublis dengan baik sehingga masyarakat bisa menilai dan melihat kegiatan kegiatan yang kita laksanakan," ujar Elly Yanti. 

Dikatakan Elly Yanti, di Baswalu ad


Sementara itu Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Nurhaida Yetti, SH, MH, mengatakan bahwa publikasi menjadi pintu agar semua kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu bisa diketahui masyarakat. Namun, konten dan konten serta tulisan yang ditayangkan, ada aturannya. Konten yang dibuat harus punya nilai dan berkualitas.


Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Hubmas) Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, S.Kom, mengapresiasi keberadaan media.sosial Bawaslu Kabupaten/Kota. Karena, dari amatannya, konten medsos dalam bentuk facebook, instagram dan web indormasi lainnya, sangat kreatif serta bernilai edukasi dan informatif.

"Saya secara rutin selalu tongkrongin facebook atau instagram teman teman Bawaslu di Kabupaten kota. Saya lihat sangat luar biasa sekali di tengah keterbatasan fasilitas yang dimiliki. Nilai informasi yang disampaikan cukup baik," ujar Khadafi.


Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si melaporkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Publikasi dan Dokumentasi”  adalah pengelolaan publikasi melalui media sosial, menjabarkan pengukuran dan analisis kinerja pengelolaan media sosial. Keberagaman bentuk konten media sosial yang diposting seperti foto, video, infografis, carousel, dan lainnya dalam jangka waktu tertentu . (ak)

×
Berita Terbaru Update