Notification

×

Iklan

Iklan


Pemko Bukittinggi Subsidi Rp2,5 M Tabungan Utsman 2024

Senin, 13 Mei 2024 | 5/13/2024 WIB Last Updated 2024-09-08T08:41:10Z


padanginfo.com - BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi bersama Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang, realisasikan Tabungan Utsman untuk tahun 2024. Launching program pembiayaan syariah tahun 2024 ini, berlangsung di kantor pusat BPRS Jam Gadang, Senin, 13 Mei 2024.


Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi hari ini meluncurkan Tabungan Utsman untuk tahun 2024. Pemko bersama BPR Syariah Jam Gadang kembali menyediakan pembiayaan syariah, yang dapat membantu permodalan masyarakat Kota Bukittinggi, dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


“Pemerintah Kota Bukittinggi setiap tahun terus memberikan program yang dapat membantu ekonomi warga. Salah satunya Tabungan Utsman. Kita anggarkan setiap tahunnya, untuk dapat mensubsidi BPRS Jam Gadang, sehingga, nasabah dapat kembali memanfaatkan, pembiayaan gariah dan bebas dari jeratan rentenir,” sebutnya.


Untuk tahun 2024 ini, jelas Erman, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan subsidi untuk Tabungan Utsman sebesar Rp2,5 miliar. Dengan subsidi itu, ditargetkan Tabungan Utsman dapat dimanfaatkan oleh 2000 lebih cnasabah Tabungan Utsman.


“Tabungan Utsman tahun 2024, kita akan salurkan kepada 2200 pelaku usaha dengan nominal berbeda. Ada nasabah yang melanjutkan pinjamannya dan ada juga nasabah baru,” ujarnya.


Komisaris Utama BPRS Jam Gadang, didampingi Direktur Utama BPRS Jam Gadang, Feri Irawan, menambahkan, setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya Tabungan Utsman untuk tahun 2024, hari ini diluncurkan.


“Ini tahun ketiga program Tabungan Utsman. Alhamdulillah, program ini menjadi percontohan bagi daerah lain pemerintah daerah lainnya,”


Untuk tahun 2024 ini, nasabah Tabungan Utsman memang dikenakan margin ringan. Biaya yang dikeluarkan nasbaha itu digunakan untuk untuk asuransi, materai dan administrasi lainnya.


Ada margin setara 19 persen. Jumlah itu, 17,5 persen disubsidi oleh pemerintah kota dan 1,5 persen dibayarkan asabah, yang digunakan BPRS Jam Gadang untuk asuransi dan biaya materai dan administrasi lainnya. Margin itu dibayar satu kali selama peminjaman.(*/mn)

×
Berita Terbaru Update