Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Padang Tetapkan Fadli Amran-Maigus Nasir Pasangan Calon Terpilih Wali Kota Padang

Kamis, 06 Februari 2025 | 2/06/2025 WIB Last Updated 2025-02-06T10:47:22Z
padanginfo.com-PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan pasangan Fadli Amran-Maigus Nasir sebagai pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Padang periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra, Kamis sore 7 Februari 2025di Hotel Truntum Padang.

Dijelaskan Dorri, penetapan ini dilakukan setelah KPU Kota Padang menerima putusan dismisal dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan incumbent Hendri Septa-Hidayat.

Sebelumnya, pasangan Hendri Septa-Hiddyat mengajukan gugatan ke MK atas dua gugatan.

Pertama, tuduhan bahwa Pilkada di Kota Padang Tahun 2024 telah terjadi pelanggaran asas ketidakjujuran pelaporan LHKPN Paslon Nomor Urut 1 (Fadly Amran-Maigus Nasir), sehingga bertentangan dengan asas yang luber dan jurdil serta dipenuhi pelanggaran. Kedua, tindak kecurangan secara TSM di 8 Kecamatan Kota Padang.

Kedua tuduhan Pemohon tersebut telah diperiksa dan diadili oleh MK. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai apa yang didalilkan Pemohon dalam Pilkada di Kota Padang Tahun 2024 terkait permasalahan dugaan pelanggaran TSM tidak dapat diyakini kebenarannya

Pasangan Fadli Amran-Maigus Nasir meraih  176.648 suara. (55,17%,). Sedang Hendri Septa-Hidayat mendapat suara 88.859 (27,8%).

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Padang dihadiri oleh seluruh komisioner. yakni Arset Kusnadi, Arianto, Jefri Hariyanto dan Randy Aditama. 

Rapat Pleno juga dihadiri oleh Pejabat Walikota Padang Andre Algamar, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Bawaslu Padang Zulnadi serta pimpinan partai politik yang ada di Kota Padang. (in)









×
Berita Terbaru Update