Notification

×

Iklan

Iklan

Pokir Anggota DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman Gelar Lomba Menulis Surat Bagi Guru dan Siswa

Senin, 19 Mei 2025 | 5/19/2025 WIB Last Updated 2025-05-19T05:01:35Z


Realisasi Pokir Anggota DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman, Lomba Menulis Surat Bagi Guru dan Siswa Digelar
Anggota DPRD Sunbar Albert Hendra Lukman

padanginfo.com-PADANG--  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi PDI Perjuangan Albert Hendra Lukman menggelar lomba menulis bagi gurundan siswa. Kegiatan terwujud melalui Pokok-pokok pikiran (Pokir) di Padang, Senin (19/5/2025).

Lomba ini  difasilitasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumatera Barat, kegiatan Lomba Menulis Surat bagi Guru dan Siswa digelar.


"Ini adalah bentuk kepedulian kami selaku anggota dewan terhadap dunia literasi untuk menumbuhkan daya baca dan menulis bagi guru dan siswa," kata Albert Hendra Lukman, Senin, 19 Mei 2025.

Dikatakannya, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPD Satupena Sumatera Barat yang diketuai Sastri Bakry yang berkantor Jalan Cinduamato No, 13 Lapai Padang.

"Harapan kita, lomba ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar tanpa ada kendala dengan sasaran yang telah ditetapkan panitia," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Satupena Sumatera Barat Sastri Bakry, Senin  (19/5/2025), mengapresiasi anggota DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman yang memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia literasi.

Siapa yang Menderita Diabetes Baca Segera sebelum Dihapus
Cara Mengecilkan Prostat Dan Meningkatkan Rahasia Pria!
"Kami merasa bahagia ada anggota DPRD Sumbar mau memikirkan soal literasi baca dan menulis yang merupakan akar masalah bangsa kita ini di tengah gempuran teknologi artificial intelligence," katanya.

Dikatakannya, untuk lomba tahun ini diperluas pesertanya dibanding sebelumnya. 

Untuk kategori guru,  pesertanya para guru yang tercatat sebagai  guru SD, SMP, SMA/SMK/MA/SLB/sederajat di Sumatera Barat yang dibuktikan  dengan surat keterangan dari kepala sekolah. 

"Sedangkan kategori siswa pesertanya  tercatat sebagai  siswa SMP/MTs, SMA/SMK/MA/SLB/sederajat Provinsi Sumatera Barat yang dibuktikan  surat keterangan dari kepala sekolah," cakapnya. (**)


×
Berita Terbaru Update