Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sumbar Selenggarakan Dengar Pendapat Masyarakat Terkait Penyusunan RPJMD 2025-2029

Rabu, 25 Juni 2025 | 6/25/2025 WIB Last Updated 2025-06-25T14:20:59Z

padanginfo.com-PADANG- Guna menggali lebih jauh program pembangunan Sumatera Barat yang disusun pasangan gubernur/Wagub terpilih melalui visi/misi yang dituangkan dalam RPJMD,  DPRD Sumbar Rabu 25 Juni 2025 menyelenggarakan public hearing dengan berbagai unsur masyarakat.

Pembukaan public hearing dilakukan  oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua  Evi Yandri Rajo Budiman, Iqra Chisa dan  Nanda Satria.

Dikatakan Muhidi, penyusunan RPJMD  merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, yang harus disusun secara sistematis, terukur, dan imperatif, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, lanjutnya, penyusunan RPJMD ini juga wajib mengakomodasi RPJPD Provinsi Sumatera Barat yang telah disusun sebagai acuan jangka panjang untuk pembangunan daerah, serta RTRW yang mengatur tata ruang dan pemanfaatan ruang di seluruh wilayah provinsi. 

"Dengan demikian, RPJMD yang disusun ini akan menjadi dokumen yang tidak hanya mencakup aspek perencanaan pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, pemanfaatan ruang yang optimal, dan memperhatikan arah pembangunan yang berkelanjutan," ujar Muhidi.

Dari dokumen yang disampaikan Gubernur, Penyusunan RPJMD Sumatera Barat 2025 – 2029 dengan Visi “Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkelanjutan”  tercakup dalam 8 Misi:

1. Pendidikan merata, Kesehatan berkualitas.
3. Lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan.
3. Nagari/ Desa basis kemajuan
4. Sumatera Barat pusat perdagangan dan bisnis Sumatera bagian Barat
5. Membangun Infrastruktur berkeadilan dan siap tanggap bencana
6. Membangun kehidupan beradat dan berbudaya  berbasis agama, kearifan local melalui dukungan keluarga yang berkualitas
7. Tingkat daya saing pariwisata dan akselarsi ekonomi kreatif untuk UMKM
8. Tata Kelola pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang efektif.

Laporan Ketua Pansus
Sebelumnya Ketua Pansus RPJMD Sumbar 2025-2029 Ir. Indra Chatri (Gerindra) menyampaikan hasil.kerja pansus.

Dalam laporan disampaikan, RPJMD ini akan menjadi kontribusi nyata bagi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) di tingkat lokal. 

Sebagai acuan utama pengelolaan keuangan daerah, RPJMD mengusung pendekatan “money follows program priorities”, di mana belanja daerah diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tentunya, dalam penyusunan dokumen ini, kami di DPRD bersama Pemerintah Provinsi memastikan bahwa RPJMD 2025–2029 telah sinkron dan selaras dengan:
RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045, 
RPJMN Tahun 2025–2029,
RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045,
serta KLHS RPJMD 2025–2029 sebagai instrumen penting dalam menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," urainya.

Dikatakan Bupati Agam dua periode ini,  RPJMD tidak bisa disusun hanya berdasarkan keinginan semata, tetapi harus didasarkan pada potensi dan kondisi objektif wilayah Sumbar terdiri dari 19 kabupaten dan kota yang memiliki karakteristik beragam dan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa.  (in)







×
Berita Terbaru Update