padanginfo.com-JAKARTA - PT Hutama Karya dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif tol Padang - Sicincin, setelah dibuka untuk umum sejak 28 Mei 2025 lalu. Besaran tarif berkisar 50.500 sampai dengan 100.500 untuk tujuan Padang - Kapalo Hilang dan sebaliknya.
Penetapan tarif ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang, yang telah ditandatangani pada 16 Juli 2025.
Terkait pemberlakuan tarif jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin ini masyarakat diimbau untuk menyiapkan saldo kartu elektroniknya ketika nanti melewati tol yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini.
"Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025, sebagai bagian dari pengenalan dan masa sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ruas ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Adjib Al Hakim, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025) sebagaimana ditulis Detikfinance.
Selama hampir dua bulan, Ajib mengatakan, Hutama Karya gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan kartu uang elektronik (UE), tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat keberadaan tol.
"Karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, maka tahap awal pengoperasian tanpa tarif kami manfaatkan untuk memperkenalkan jalan tol secara menyeluruh kepada masyarakat," ujar Ajib.
"Sebelum ditetapkan tarif, perusahaan juga memastikan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait besaran tarif dan tanggal pemberlakuanya terlebih dahulu secara masif melalui berbagai kanal komunikasi," sambungnya.
Jalan Tol Padang-Sicincin sendiri merupakan salah satu ruas strategis yang membantu mendistribusikan kepadatan trafik yang berada di jalan nasional. Jalan tol ini berperan besar dalam mempercepat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan pariwisata dan UMKM.
Jalan Tol Padang - Sicincin merupakan bagian dari rencana ruas Jalan Tol Pekanbaru - Padang.
Jalan tol ini telah dilengkapi dengan fasilitas layanan seperti gerbang tol otomatis, rambu dan marka jalan sesuai standar, serta armada patroli dan derek siaga 24 jam.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan tol untuk mengutamakan keselamatan, memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi prima, menjaga jarak aman, serta berkendara dengan kecepatan maksimum 80 km/jam serta pastikan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) yang sama," tutup Adjib.
Berdasarkan salinan dokumen Kepmen PU tersebut, Tol Padang-Sicincin menerapkan sistem transaksi tertutup. Tarif mulai berlaku 14 hari sejak tanggal ditetapkannya Kepmen PU tersebut.
Adapun rincian tarifnya ialah sebagai berikut:
Padang-Kapalo Hilalang dan sebaliknya
Golongan I: Rp 50.500
Golongan II & III: Rp 75.500
Golongan IV & V: Rp 100.500 (df/in).