Hal itu disampaikan Fadly Amran saat memberi sambutan pada pengukuhan pengurus Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minang Kabau (LAKAM) Sumbar, Rabu 27 Agustus 2025 di aula kantor Gubernur Sumbar.
Terpilih sebagai Ketua Umum periode 2025-2030 advokad Azwar Sory SH, Sekjen Adi Saputra SH.
Menurut Fadly Amran, LAKAM dapat berperan memberikan advokasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.
"Khususnya generasi muda, agar memahami tugas, wewenang, serta tanggung jawab mereka sebagai anak kemenakan. Melestarikan adat dan budaya Minangkabau adalah amanah yang harus dijaga bersama,” kata Fadly.
Sebelumnya Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menyambut berdirinya LAKAM Sumbar.
“LAKAM akan menjadi jembatan dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat,” kata Fauzi.
Ketua terpilih Azwar Siri menjelaskan, bahwa LAKAM memiliki tiga peran utama. Pertama, sebagai advokator yang menumbuhkan nilai adat sesuai ajaran Islam. Kedua, sebagai edukator yang memberi pemahaman dan nilai keagamaan serta kebudayaan agar menjadi pedoman hidup masyarakat. Ketiga, sebagai mediator yang menjadi ruang diskusi dan tempat bertanya bagi masyarakat.
“Untuk pertama kalinya, LAKAM berdiri dengan tujuan menyelesaikan persoalan adat sekaligus menumbuhkan kepedulian dan kerja sama," ujar advokad senior ini.
Dengan adanya LAKAM, diharapkan terjadi penguatan adat dan budaya Minangkabau dan mampu membawa perubahan positif.
Ia juga menekankan pentingnya membumikan falsafah adat Minangkabau, yakni adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.(Diskominfo/in).