Notification

×

Iklan

Iklan

Peringatan Dini BMKG, Sumatera Barat Hujan di 28-29 September 2025

Sabtu, 27 September 2025 | 9/27/2025 WIB Last Updated 2025-09-27T16:10:15Z
                                      foto: ilustrasi

padanginfo.com-PADANG- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk tanggal 28–29 September 2025. Sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, bahkan disertai angin kencang.

Peringatan ini penting diperhatikan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.

BMKG mencatat, pada Minggu (28/9/2025), potensi hujan dengan kategori Waspada (sedang–lebat) diperkirakan terjadi di banyak provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

 Sehari berselang, pada Senin (29/9/2025), hujan dengan intensitas sedang hingga lebat juga berpotensi mengguyur sebagian besar wilayah Indonesia.

Kategori Waspada mencakup provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selain hujan, BMKG juga mengingatkan adanya potensi angin kencang di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah.

BMKG menegaskan, peringatan dini ini menunjukkan potensi akumulasi hujan harian tertinggi di tingkat provinsi. 

Oleh sebab itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, hingga jalan licin yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Informasi detail hingga level kecamatan atau kelurahan dapat diakses melalui situs BMKG, aplikasi InfoBMKG, maupun kanal resmi BMKG,” tulis lembaga tersebut dalam keterangan resminya.(*/in).


×
Berita Terbaru Update