
padanginfo.com-PADANG — Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel terus diperkuat oleh Sekretariat DPRDP Sumbar, melalui partisipasi dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, lembaga ini menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pelayanan publik yang responsif.
Sekretaris DPRD Sumbar Drs. Maifrizon, M.Si menuturkan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
“Kami ingin menjadi lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik,” ujarnya dalam sesi presentasi di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Padang, Selasa (14/10/2025).
Maifrizon menjelaskan, komitmen tersebut sejalan dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021–2026.
“Kami berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas,” terangnya, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas Dahrul Idris.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Sekretariat DPRD Sumbar mengusung motto CDMD (Cepat Diterima, Mudah Dicerna) dalam penyebaran informasi publik. Prinsip ini menjadi dasar penyusunan konten informasi yang relevan, mudah dipahami, dan cepat diakses masyarakat.
“Kami ingin memastikan informasi tidak berhenti di meja birokrasi. Semua harus tersampaikan ke publik secara transparan,” ungkap Maifrizon.
Pemanfaatan media sosial dan media massa juga diperluas untuk memperkuat keterbukaan informasi. Menurut Maifrizon, kolaborasi dengan insan pers menjadi bagian penting dari komitmen tersebut.