Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sumbar Peroleh sejumlah pembelajaran strategis baru dalam penyusunan pembahasan anggaran dinDPRD Jabar

Senin, 10 November 2025 | 11/10/2025 WIB Last Updated 2025-11-10T12:10:08Z


Screenshot_20251109_223529_WhatsApp

padanginfo.com-BANDUNG - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbar memperoleh sejumlah pembelajaran strategis terkait paradigma baru dalam penyusunan dan pembahasan anggaran, peningkatan akuntabilitas, serta efisiensi pelaksanaan kegiatan DPRD saat studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini. 

Hasil pertemuan tersebut akan menjadi referensi bagi DPRD Sumatera Barat dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Kunjungan kerja Banmus DPRD Sumbar tersebut diterima langsung oleh jajaran Sekretariat DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, yang turut mendampingi rombongan, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut untuk memperkaya wawasan dan memperkuat kapasitas lembaga agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan fiskal nasional.


 “Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat cara kerja DPRD agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Banyak hal positif dari DPRD Jawa Barat yang bisa kita pelajari, terutama dalam hal efisiensi kegiatan dan peningkatan akuntabilitas publik,” ujar Muhidi.


Dalam kesempatan itu, sekretaris DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana memaparkan bahwa seluruh daerah, termasuk Jawa Barat, tengah menghadapi tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak pada kemampuan daerah dalam merancang program prioritas, sehingga diperlukan inovasi dan efisiensi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

DPRD Jawa Barat menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD, mereka berpedoman pada empat prinsip utama, yaitu

Tolak ukur kinerja yang berfokus pada peningkatan kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik terhadap DPRD.


Perubahan budaya kerja, di mana pembahasan anggaran tidak hanya menitikberatkan pada angka, tetapi diarahkan untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD secara menyeluruh.


Perubahan pandangan masyarakat, yang kini lebih pragmatis dibandingkan ketokohan, sehingga menuntut DPRD lebih aktif dan hadir dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Konsistensi terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD, dengan indikator kinerja yang terukur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Selain itu, DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi representasi politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana kegiatan DPRD dibiayai dalam bentuk kegiatan langsung agar anggota dewan lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan di lapangan.

Untuk memperkuat peran serta akuntabilitas, DPRD Jawa Barat juga melaksanakan sejumlah program inovatif seperti Citra Bakti, yakni pemberian bantuan sosial senilai Rp150 juta per anggota DPRD untuk penanganan bencana secara insidental, serta Sosialisasi Perda (Sosper) yang menjadi tanggung jawab Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam proses pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi, guna menghindari potensi temuan serta menjaga transparansi pertanggungjawaban.(*)

×
Berita Terbaru Update