padanginfo.com-JAKARTA-Dalam sidang Paripurna DPD RI Senator RI asal Sumatera Barat, H. Jelita Donal, Lc., selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana Sumatera agar secepatnya di tetapkan sebagai Bencana Nasional, baru-baru ini
Hingga kini, pemerintah pusat belum memberikan status bencana nasional terhadap tiga provinsi di Sumatera itu yang terdampak berat oleh banjir dan longsor tersebut. Padahal
Menurut Jelita Donal, kerusakan yang terjadi sudah berada di luar kemampuan daerah untuk menanganinya secara mandiri.
Wakil Ketua Komite III DPD RI tersebut menegaskan, skala musibah ini sudah layak dikategorikan sebagai bencana nasional dan harus ditangani secara cepat dan menyeluruh.
Ia juga mengkhawatirkan potensi terulangnya bencana serupa di musim hujan berikutnya apabila penanganan tidak dilakukan secara serius.
Jelita Donal turut menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait izin tambang dan penebangan hutan yang dinilainya menjadi salah satu pemicu kerusakan lingkungan.
“Sudah saatnya rakyat mengevaluasi kebijakan pemerintah pusat, terutama soal izin tambang dan izin penebangan hutan. Bencana ini terjadi akibat kerusakan lingkungan yang disentralisasi di pusat. Saya sebagai senator Sumatera Barat meminta agar izin tersebut dikembalikan ke daerah, karena kami yang menerima dampaknya,” tegas senator dari Dapil Sumatera Barat ini (*/ak)