padanginfo.com-PADANG – Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chand dikunjungi Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pembahas mendalam dan berbagi informasi (sharing) terkait penguatan literasi masyarakat di Kota Padang.
Rombongan yang berjumlah 11 orang tersebut disambut Kepala Bidang Perpustakaan Dispusip Kota Padang, Anggun Basuki mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang.
Fokus utama pertemuan ini adalah mempelajari "Sinergitas DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Padang dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perpustakaan".
Perda ini dinilai sebagai fondasi kuat dalam upaya meningkatkan Indeks Literasi Masyarakat (ILM) di Kota Bingkuang.
Dalam sambutannya, Kabid Perpustakaan Dispusip Kota Padang, Anggun Basuki menjelaskan bahwa keberhasilan peningkatan literasi di Kota Padang tidak lepas dari kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif.
"Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2008 ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Pemko Padang dan DPRD. Sinergitas ini memastikan program-program perpustakaan, baik dari sisi anggaran maupun pengembangan fasilitas, dapat berjalan optimal guna mendorong minat baca masyarakat," ujar Anggun Basuki.
Perwakilan Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan apresiasinya terhadap tata kelola perpustakaan di Kota Padang. Pihaknya berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebutuhan literasi publik.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan diskusi mengenai inovasi layanan perpustakaan digital dan upaya jemput bola yang dilakukan Dispusip Kota Padang ke sekolah-sekolah serta pemukiman warga. (***)