padanginfo.com-Kesadaran hukum sejak dini menjadi penting dalam membentuk karakter pelajar yang beretika dan bertanggung jawab. Hal tersebut harus diwujudjan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Pelajar Beretika : Merajut Mimpi Ke Kampus Impian Tanpa Perundungan” yang dilaksanakan di SMP Negeri 13 Pematang Panjang , Sijunjung pada Rabu (15/1/2026)
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan sekolah.
Materi yang disampaikan menitkberatkan pada pengenalan norma dan aturan hukum, hak dan kewajiban pelajar, serta knsekuensi hukum dari Tindakan perundungan (bullying) baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
Dalam penerapannya, dijelaskan bahwa perundungan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan dan dapat menimbulkan dampak hukum bagi pelaku maupun dampak psikologis bagi korban. Oleh karena itu, pelajar diharapkan mampu memahami Batasan perilau serta bersikap bijak dalam berinteraksi dengan sesame.
Kegiatan berlangasung secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab, di mana siswa-siswi diberikan kesempatan untuk mneyampaikan pendapat serta contoh permasalahan yang sering terjadi di lingkungan sekolah. Melalui diskusi ini, siswa diajak untuk berfikir kritis dan memahami bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian dari Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Melalui sosialisasi hukum ini, diharapkan siswa SMP Negeri 13 Pematang Panjang dapat tumbuh menjadi pelajar yang sadar hukum, menjunjung tinggi nilai etika, serta berani menolak segala bentuk perundungan. Kesadaran hukum sejak dini diharapkan mampu menjadi bekal penting bagi pelajar dalam merajut masa depan dan meraih cita-cita tanpa rasa takut dan tekanan. (**)