Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Soal Pertambangan, Anggota DPRD Sumbar Gino Irwan Beraudiensi dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Selasa, 10 Maret 2026 | 3/10/2026 WIB Last Updated 2026-03-10T05:07:05Z


padanginfo.com-PADANG-- Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Gino Irwan dari fraksi partai Demokrat menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Sumatera Barat di ruang khusus DPRD Provinsi Sumbar, di Padang, Senin, 9 Maret 2026.

"Kita akan koordinasikan untuk tinjau ulang, kalau ada diskriminalisasi dan kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Gino Anggota Komisi IV DPRD Sumbar

Menurut Gino Irwan, pihaknya selaku wakil rakyat memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku, oleh karena itu, pihaknya pasti tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Kita tidak ingin persoalan menjadi berlarut- larut, karena idealnya masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Investor harus menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku," ujarnya

Salah seorang peserta audiensi mengatakan, pihaknya jauh- jauh sebelum usaha pertambangan itu dilakukan, pihaknya telah merasa tidak dilibatkan. 

"Kita sengaja menyampaikan aspirasi soal tambang Andesit di Padang Pariaman, karena menimbulkan keresahan perempuan khususnya di Padang Pariaman, " ujar salah seorang peserta audiensi

Menurutnya, Warga Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memprotes aktivitas tambang batu andesit PT Dayan Bumi Artha karena khawatir meningkatkan risiko longsor, banjir, dan kerusakan sumber air di kawasan DAS Batang Anai.

"Kami perempuan diminta berikan tanda tangan diawalnya dijanjikan akan diberi fasilitas air bersih, tetapi setelah berjalan waktu terungkap tanda tangan kami disalahgunakan," ujarnya sembari menambahkan kami datang kesini saja, dapat ancaman. Kami minta hentikan tambang andesit di Kasang.


×
Berita Terbaru Update