Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Beri Apresiasi kepada Pemerintah Daerah

Selasa, 28 April 2026 | 4/28/2026 WIB Last Updated 2026-04-28T10:59:08Z


MR

padanginfo.com-PADANG –Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, ditengah kondisi sangat sulit sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2020 dan terjadinya bencana hidrometeorologi yang melanda daerah ini pemerintahan daerah tetap dapat berjalan dengan baik.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi pada paripurna Selasa (28/4).

Muhidi menyampaikan, kondisi demikian dapat dilihat dari capaian target kinerja program dan kegiatan pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) serta makro ekonomi daerah dapat dicapai dan bahkan cukup banyak yang berada diatas target yang ditetapkan.

“Terhadap capaian tersebut, DPRD sebagai mitra strategis memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah dan OPD-OPD dilingkup Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dalam penyelenggaaraan pemerintahan daerah, baik dalam penyelenggaran urusan yang menjadi kewenangan, pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan serta tindak lanjut terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” kata Muhidi.

Namun demikian, DPRD juga melihat masih terdapat beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan, diantaranya tata kelola keuangan daerah yang belum fisebel, dimana target pendapatan tidak tercapai dan cukup banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Demikian juga dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada beberapa urusan, diantaranya urusan pendidikan, pekerjaan umum, ESDM, pertanian, pariwisata serta beberapa urusan lainnya.

Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2025. Paripurna dipimipin Ketua DPRD provinsi Sumbar, Muhidi dan didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy menghadiri rapat paripurna, berikut Sekdaprov Sumbar, asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumbar.

Pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 16 Maret 2025 yang lalu, Gubernur Sumbar telah menyampaikan kepada DPRD, LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 yang berisikan informasi dan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025 satu tahun anggaran. (**)

×
Berita Terbaru Update