Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendikdasmen Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 6/06/2026 WIB Last Updated 2026-06-06T10:09:59Z

padanginfo.com-JAKARTA – DPRD Sumbar mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar konsultasi awal ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama anggota Komisi V DPRD Sumbar.


Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan konsultasi dilakukan untuk memastikan Ranperda yang sedang dibahas selaras dengan kebijakan pendidikan nasional sekaligus mampu menjawab kebutuhan pendidikan daerah di tengah perkembangan zaman.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Sumatera Barat yang cerdas, terampil, dan berkarakter. Mereka adalah generasi yang akan mewarisi sekaligus memimpin kemajuan daerah di masa depan,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi pendidikan daerah diperlukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari perubahan kebijakan nasional, perkembangan teknologi pembelajaran, hingga kebutuhan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.


Saat ini, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah memasuki tahapan pembahasan tingkat III. Ranperda tersebut merupakan usul prakarsa DPRD Sumbar yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada 6 Mei 2026 dan dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan pada 7 Mei 2026.


Sebelumnya, Komisi V DPRD Sumbar sebagai pengusul menyampaikan bahwa perubahan regulasi diperlukan untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan dinamika kebijakan nasional, perubahan kurikulum, perkembangan teknologi pendidikan, serta tuntutan peningkatan kualitas pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Melalui konsultasi dengan Kemendikdasmen, DPRD Sumbar berharap Ranperda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang adaptif, relevan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Barat.***


×
Berita Terbaru Update