
padanginfo.com-PADANG- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia meresmikan aktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kota Padang. Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon petugas Pos SAPA yang dilaksanakan di Kantor Camat Koto Tangah di Kantor Camat Koto Tangah dan Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kota Padang, Jumat (16/10/2026).
Aktivasi Pos SAPA tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat, khususnya dalam memastikan keberlanjutan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak terdampak bencana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, menyampaikan bahwa kehadiran Pos SAPA menjadi langkah strategis untuk mendekatkan akses layanan perlindungan kepada masyarakat setelah berakhirnya masa tanggap darurat.
“Penanganan isu perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, hingga kader di tingkat kelurahan, untuk aktif mewujudkan Pos SAPA sebagai mata dan telinga kita bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” ungkap Bobby.
Boby menjelaskan, sebanyak delapan calon petugas dari unsur Aisyiyah akan dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, serta mekanisme rujukan dan pendampingan. Pembekalan tersebut diperlukan agar Pos SAPA dapat beroperasi secara optimal dan memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Khusus kepada petugas relawan yang nantinya mengelola Pos SAPA ini, kami titipkan amanah yang mulia. Berikanlah pelayanan terbaik bagi korban yang berada di huntara dengan empati yang tinggi dan responsif.” kata Bobby.
Sementara itu, Perwakilan dari Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, menjelaskan bahwa aktivasi Pos SAPA merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan keberlanjutan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang masih berada di hunian sementara.
“Harapan kami, dengan adanya Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini, perempuan dan anak yang berada di Huntara Kota Padang mendapatkan layanan dan perlindungan yang maksimal selama mereka tinggal di hunian sementara.” ujarnya.
Lebih lanjut, Dianawati menyebutkan bahwa pelaksanaan bimtek menjadi tahapan penting sebelum delapan calon petugas mulai menjalankan layanan Pos SAPA. Melalui pembekalan tersebut, para petugas diharapkan memahami mekanisme pelayanan sehingga mampu memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan perempuan dan anak terdampak bencana.
Melalui aktivasi Pos SAPA dan pelaksanaan bimtek ini, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan layanan perlindungan yang mudah dijangkau, sekaligus mendukung pemulihan dan pemenuhan hak perempuan serta anak terdampak bencana di Kota Padang.
“Harapan kami, bimtek ini akan diikuti oleh calon petugas SAPA sehingga pada saat pelaksanaan pemberian layanan, teman-teman petugas sudah dapat memberikan layanan yang terbaik bagi perempuan dan anak di kawasan Huntara Kota Padang.” katanya (**)