Notification

×

Iklan

Iklan

Senator H. Jelita Donal Soroti Lambannya Revitalisasi Sekolah di Sumbar, Minta Data dan Koordinasi Dibenahi

Kamis, 29 Oktober 2026 | 10/29/2026 WIB Last Updated 2026-10-29T03:55:08Z

padanginfo.com-PADANG— Program revitalisasi satuan pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah masih menghadapi sejumlah kendala di Sumatera Barat. Mulai dari minimnya informasi mengenai program pemerintah pusat, persoalan akurasi data pendidikan, keterbatasan infrastruktur pendukung, hingga lambannya proses analisis kerusakan bangunan sekolah menjadi perhatian dalam evaluasi yang dilakukan Senator DPD RI, H. Jelita Donal, Lc.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Dinas Pekerjaan Umum melalui bidang terkait, Cipta Karya, serta pihak SMKN 2 Padang. Pertemuan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 09.30 WIB.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Kepala Kantor DPD RI Sumatera Barat, jajaran BBPMP, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Sumbar beserta jajaran, Kepala SMKN 2 Padang dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, serta Pelaksana Tugas Kepala Bidang Cipta Karya.

Pertemuan ini menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program revitalisasi sekolah sekaligus mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan bantuan pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan belum berjalan optimal.

*Minimnya Informasi Dinilai Menghambat Pelaksanaan Program*

Dalam paparannya, Senator H. Jelita Donal menyoroti belum optimalnya pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Sumatera Barat. Menurutnya, salah satu persoalan mendasar adalah minimnya penyampaian informasi program pemerintah pusat kepada satuan pendidikan dan pemangku kepentingan di daerah.

Ia menjelaskan, pengelolaan pendidikan dasar, yakni SD dan SMP, berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, koordinasi antarpemerintah daerah dan dinas pendidikan perlu diperkuat agar informasi mengenai program, persyaratan, serta mekanisme pengajuan bantuan dapat diterima secara merata.

Jelita Donal menilai, program yang telah disiapkan pemerintah pusat tidak akan memberikan hasil maksimal apabila pelaksanaannya di daerah terkendala lemahnya koordinasi dan kurangnya informasi.

Menurutnya, setiap instansi terkait harus lebih proaktif mengikuti perkembangan program kementerian serta memastikan sekolah yang membutuhkan memperoleh pendampingan untuk memenuhi persyaratan bantuan.

*Dinas Pendidikan Sumbar Ungkap Anggaran Revitalisasi*

Dalam pemaparannya, perwakilan Dinas Pendidikan Sumatera Barat menjelaskan bahwa program revitalisasi mencakup sekolah negeri dan swasta dengan skema anggaran yang berbeda.

Dalam rapat tersebut, disampaikan alokasi sekitar Rp8 miliar untuk revitalisasi terkait kebencanaan dan Rp23 miliar untuk revitalisasi reguler.

Meski demikian, pelaksanaan pembangunan di lapangan masih menghadapi kendala, salah satunya kebutuhan dana talangan untuk membiayai pekerjaan pembangunan. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi sekolah yang harus menjalankan kegiatan pembangunan dengan keterbatasan kemampuan pendanaan awal.

Dinas Pendidikan juga menekankan bahwa guru sebaiknya tidak dibebani tanggung jawab teknis pembangunan proyek. Guru perlu tetap berfokus pada tugas utama mendidik, sementara pelaksanaan pembangunan harus didukung mekanisme pengelolaan dan pendampingan teknis yang sesuai.

Selain itu, banyak sekolah dinilai belum memiliki instalasi kelistrikan dan ruang laboratorium yang memadai. Kondisi ini dapat menghambat pemanfaatan bantuan digitalisasi pendidikan karena perangkat elektronik membutuhkan infrastruktur pendukung yang aman dan layak.

Karena itu, revitalisasi sekolah perlu direncanakan secara menyeluruh, tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga memastikan kesiapan listrik, ruang pembelajaran, laboratorium, dan fasilitas pendukung lainnya.

*SMKN 2 Padang Keluhkan Lambannya Analisis Kerusakan*

Persoalan konkret di tingkat sekolah disampaikan Kepala SMKN 2 Padang. Ia mengungkapkan bahwa sekolah tersebut menerima sekitar 2.000 pendaftar, sementara daya tampungnya hanya sekitar 500 siswa.

Tingginya minat masyarakat tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap layanan pendidikan di sekolah itu. Namun, di sisi lain, kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian.

SMKN 2 Padang yang berada di kawasan Simpang Haru, pusat aktivitas masyarakat di Kota Padang, dinilai masih membutuhkan peningkatan fasilitas agar dapat mendukung proses pembelajaran secara lebih optimal.

Pihak sekolah juga menyoroti lambannya proses analisis kerusakan bangunan oleh instansi pekerjaan umum. Menurut keterangan yang disampaikan dalam rapat, pengajuan analisis kerusakan telah dilakukan sekitar satu tahun sebelumnya, tetapi hingga pertemuan berlangsung belum ada tindak lanjut yang dirasakan pihak sekolah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena proses analisis teknis merupakan salah satu tahapan penting untuk menentukan kebutuhan penanganan bangunan dan tindak lanjut perbaikan.

Pihak sekolah berharap adanya koordinasi yang lebih efektif antara Dinas Pendidikan, instansi pekerjaan umum, dan lembaga terkait agar kebutuhan pembangunan dapat ditindaklanjuti dengan kepastian proses yang lebih baik.

*BBPMP Tekankan Pentingnya Akurasi Dapodik*

Perwakilan BBPMP Sumatera Barat menjelaskan bahwa penyaluran program revitalisasi sekolah sangat berkaitan dengan kelengkapan dan keakuratan data yang diajukan.

Menurut pemaparan BBPMP, bantuan revitalisasi diberikan berdasarkan data yang masuk dan memenuhi persyaratan. Karena itu, sekolah diminta memperbaiki serta memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai kondisi nyata di lapangan.

Data sarana dan prasarana yang dicatat harus menggambarkan keadaan sebenarnya, mulai dari ruang kelas, unit kesehatan sekolah (UKS), perpustakaan, laboratorium, hingga musala.

BBPMP juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data dapat memengaruhi proses penilaian kebutuhan dan kelayakan sekolah untuk menerima bantuan. Oleh sebab itu, operator sekolah dan pihak pengelola pendidikan perlu memastikan pembaruan data dilakukan secara benar dan tepat waktu.

Dalam forum tersebut, BBPMP turut menyoroti kemungkinan keterlambatan pengajuan data oleh operator sekolah sebagai salah satu faktor yang menghambat proses revitalisasi.

Terkait penggunaan anggaran, BBPMP menegaskan bahwa dana revitalisasi harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk perbaikan dan peningkatan sarana pendidikan. Dana tersebut tidak boleh dialihkan kepada pihak lain di luar kebutuhan program.

BBPMP juga menyampaikan rencana pemberian tiga papan digital untuk setiap sekolah melalui program pemerintah yang dibahas dalam rapat. Namun, pemanfaatan fasilitas digital tersebut tetap membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukung agar perangkat dapat digunakan secara optimal.

*Sekolah di Kawasan Bencana Membutuhkan Solusi Lahan*

Selain revitalisasi reguler, rapat kerja turut membahas kebutuhan relokasi sekolah yang berada di lokasi rawan atau terdampak bencana.

Dalam paparannya, BBPMP menyebut terdapat tujuh sekolah yang perlu dipindahkan dari lokasi bencana. Akan tetapi, proses relokasi masih menghadapi kendala dalam penyediaan lahan pengganti.

Persoalan lahan juga menjadi perhatian dalam program pembangunan sekolah nasional terintegrasi yang membutuhkan kesiapan lokasi dalam skala besar. Dalam rapat tersebut, BBPMP menyebut kebutuhan lahan sekitar 20 hektare dan menyampaikan bahwa Sumatera Barat baru memperoleh tiga lokasi program, yakni di Kabupaten Dharmasraya, Pasaman Barat, dan Kepulauan Mentawai.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan dan pemerataan fasilitas pendidikan tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada kesiapan lahan, perencanaan tata ruang, serta dukungan pemerintah daerah.

*Cipta Karya Siap Dilibatkan dalam Penanganan Teknis*

Sementara itu, perwakilan Bidang Cipta Karya menyampaikan bahwa pendataan awal atau prarevitalisasi terhadap sekolah yang mengajukan kebutuhan telah dilakukan.

Namun, pihaknya menjelaskan bahwa keterlibatan dalam pelaksanaan revitalisasi maupun pemeliharaan belum optimal. Dalam pertemuan tersebut, Cipta Karya menyatakan terbuka untuk dilibatkan dalam aspek teknis pengelolaan pembangunan dan pemeliharaan sesuai kewenangannya.

Keterlibatan tenaga teknis sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dinilai dapat membantu memastikan bahwa pembangunan sekolah memenuhi persyaratan teknis dan sesuai dengan kebutuhan bangunan.

Koordinasi yang jelas antara Dinas Pendidikan, BBPMP, instansi pekerjaan umum, Cipta Karya, dan pihak sekolah menjadi penting agar tidak terjadi keterlambatan akibat ketidakjelasan pembagian tugas maupun mekanisme tindak lanjut.

*Senator Kritik Lemahnya Respons Daerah terhadap Program Pusat*

Menanggapi berbagai paparan tersebut, Senator H. Jelita Donal menilai bahwa instansi di daerah harus lebih aktif dan responsif dalam mengikuti serta menerjemahkan program pemerintah pusat.

Ia menyampaikan kritik terhadap kondisi birokrasi daerah yang dinilainya belum optimal dalam merespons perkembangan kebijakan kementerian. Menurutnya, informasi mengenai program pusat harus segera diteruskan kepada pihak yang membutuhkan, terutama sekolah yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.

Jelita Donal menegaskan bahwa daerah tidak boleh hanya menunggu, tetapi perlu mengambil inisiatif untuk mengidentifikasi kebutuhan, memperbaiki data, menyiapkan persyaratan, dan mengoordinasikan penyelesaian kendala teknis.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung sejumlah aspirasi pendidikan yang pernah diperjuangkannya, termasuk usulan pengembalian nomenklatur Sekolah Teknik Menengah (STM).

Menurutnya, penguatan pendidikan teknik penting untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja, termasuk peluang kerja di luar negeri. Ia menilai pendidikan vokasi perlu diarahkan agar melahirkan tenaga kerja yang kompeten, memiliki semangat profesional, dan siap menghadapi persaingan.

Jelita Donal turut menyinggung perjuangannya mendorong kehadiran program Sekolah Rakyat di Sumatera Barat. Ia menyampaikan bahwa setelah dirinya mendesak kementerian terkait, Sumatera Barat akhirnya memperoleh dua lokasi program tersebut.

Pengalaman itu, menurutnya, menunjukkan pentingnya komunikasi aktif antara wakil daerah dan pemerintah pusat, disertai kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti program yang telah diperjuangkan.

*Revitalisasi Harus Berujung pada Perbaikan Nyata*

Rapat kerja ini menegaskan bahwa keberhasilan program revitalisasi satuan pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar alokasi anggaran. Akurasi Dapodik, kesiapan infrastruktur pendukung, kejelasan pengelolaan pembangunan, percepatan analisis kerusakan, serta koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting yang harus berjalan beriringan.

Sekolah juga membutuhkan pendampingan agar tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Sementara itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebutuhan sekolah benar-benar teridentifikasi dan disampaikan berdasarkan kondisi faktual.

Bagi Senator H. Jelita Donal, evaluasi semacam ini merupakan bagian dari upaya memastikan kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan.

*Revitalisasi sekolah bukan sekadar memperbaiki bangunan, melainkan memastikan setiap peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman, layak, dan mendukung lahirnya generasi unggul.(*/ak)
×
Berita Terbaru Update