padanginfo.com - BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tengah menyusun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri, dalam bentuk program sekolah adhyaksa. Nantinya, ada sekolah setingkat SMP yang akan diberikan pembelajaran terkait hukum.
“Intinya program ini sejalan dengan kegiatan kejaksaan, jaksa masuk sekolah. Kita integrasikan dengan mata pelajaran PPKN dan IPS di tingkat SMP. Ilmu yang diberikan terkait dengan hak kewajiban warga negara, pengenalan hukum yang relevan dengan kehidupan anak SMP, termasuk hukum pidana yang
dirasakan dalam kehidupan sehari hari,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi,
Herriman.
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferizal, SH, MH, menjelaskan, program sekolah
adhyaksa sudah mulai direncanakan sejak 2022 lalu. Dimana, para pelajar setingkat SMP akan diberikan materi terkait institusi Kejaksaan dan pengenalan Hukum sejak dini kepada murid di sekolah.
“Sehingga sejak dini, para pelajar sudah tertanam moralitas dan mentalitas, sesuai hukum yang berlaku.Bagaimana sistemnya nanti, ini masih disusun dari Disdikbud,” ungkap Ferizal, Senin (18/09).
Kajari menambahkan, secara praktiknya nanti, pelajar tingakt SMP akan diberi pelajaran hukum dengan
pola edukasi. Materi yang diberikan sifatnya visualisasi dan praktikum.
“Kita berikan pemahaman dengan baik, sehingga anak anak sudah dikenalkan dengan peradilan,
bagaimana beracara, peradilan. Nanti praktiknya, ada yang berperan sebagai jaksa, hakim dan pengacara, serta pelakunya. Kita juga akan kunjungi persidangan secara langsung, terkait perkara tertentu sesuai usia mereka,” tambahnya.
Pelajar tingkat SMP dipilih, karena usia ini dinilai cukup rentan dengan hal hal negatif dan tindak kriminal. Mereka sudah mulai akrab dengan medsos. Ini harus di antisipasi, karena yang ditampilkan di medsos, tidak semuanya baik.
“Jika ini sukses akan kita koordinasikan dengan provinsi, untuk diterapkan juga di tingkat SMA. Kita dari kejaksaan juga akan turun sebagai tim pengajar,” jelasnya.(*/mn)