Notification

×

Iklan

Iklan

Senator Jelita Donal Pastikan Tidak Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Sumbar

Selasa, 27 Mei 2025 | 5/27/2025 WIB Last Updated 2025-05-27T10:48:26Z

Jelita Donal didampingi Sekretaris Dinas Pendidikann Sumbar saat  melakukan kunjungan kerja di Dinas Pendidikan setmpat



padanginfo.com-PADANG- Senator Jelita Donal memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Sumbar. Pasalnya, sarana dan prasarana pendidikan di daerah dari tahun ke tahun makin  memadai.

"Saya pastikan tidak ada anak-kemanakan kita putus sekolah. Karena saya melihat ada diantara kepada daerah yang melakukan program sekolah gratis mulai dari Sekolah Dasar hingga SMA. Kita tinggal mengawasi saja mereka  saat belajar, " kata Jelita Donal

Anggota DPD RI dari dapil Sumbar itu mengatakan saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Sumbar di Jalan Sudirman, Selasa (17/5/2025).

Di samping itu, katanyaa,  tidak ada alasan bagi orang tua kurang mampu terkait melanjutkan pendidikan anak mereka. Sebab ada bantuan pendidikan buat mereka, bahkan ada beasiswa bagi anak mereka yang berprestasi 


Jelita Donal yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI itu mengajak, SPMB ( sistem penerimaan murid baru  ) menuntut Dinas Pendidikan dan guru-guru negeri agar membantu penyaluran siswa ke sekolah swasta. Ini jika sudah penuh di sekolah negeri. Karena dana BOS dikucurkan untuk personil siswa.


Dibagian lain Jelita Donal menambahkan, pola SPMB tidak memberlakukan lagi sistem Zonasi. Sebab sistem SPMB jauh lebih baik daripada Zonasi yang mengacaukan prestasi anak serta prestasi sekolah.

SIstem SPMB adalah Formula Terbaru untuk Meningkatkan Prestasi Siswa, Guru dan Sekolah.

"Sebaiknya SPMB murni, kemampuan anak dan jauh dari unsur tolong menolong oleh oknum pejabat, pengusaha dan penguasa," ujarnya

Menurut data,  di Sumbar terdapat 236 SMA Negeri yang tersebar pada 19 kabupaten dan kota, 102 SMA Swasta, 9.800 guru SMA negeri, 1.340 guru SMA Swasta.

Dari jumlah keseluruhan, total guru yakni mencapai, 11.140 orang.


Dalam pertemuan tersebut disimpulkan,  anak yang kurang  berusia dari 7 tahun bisa mendaftar ke SD Negeri dengan S&K. 

Kemudiann dari PPDB sekarang kembali SPMB .

Lalu nama STM akan dikembalikan karena nama SMK melemahkan nilai jual tenaga kerja bidang Teknik. Seleksi SMK berdasarkan bakat dan minat tidak hanya nilai.

Pertemuan itu dihadiri Tenaga Ahli dan Staf DPD RI, Suryanto, Sekretaris Dinas Pendidikan, Syamsul Bahri, Kepala SMAN 1 Padang dan Ketua MKKS SMA Prov  Sumatera Barat, Syamsul Mardan : Kepala SMKN 9 Padang dan Ketua MKKS SMK Prov Sumatera Barat. Juga Perwakilan Komite SMKN 9 Padang, Firdaus,  Kepala SMK Swasta Pertiwi Padang, Perwakilan Kepala SMP Kota Padang
Serta Perwakilan Kepala SD Kota Padang (ak)
×
Berita Terbaru Update