Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi Gabung DPRD Solok Selatan Bahas LKPJ Kepala Daerah ke DPRD Sumbar

Rabu, 25 Juni 2025 | 6/25/2025 WIB Last Updated 2025-06-25T08:59:33Z


                                 
Screenshot_20250625_145006_WhatsApp


padanginfo.com-PADANG- DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (25/6/2025) 

Kedatangan rombongan komisi DPRD Solok Selatan diterima oleh wakil ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon.

 Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Mardius mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang LKPJ Kepala daerah.

"Kami ingin mendapatkan masukan bagaimana mekanisme untuk mengontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah oleh OPD-OPD," kata Mardius.

Kemudian, lanjutnya, bagaimana sikap DPRD terhadap rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD berikut apa langkah yang dilakukan oleh DPRD untuk meningkatkan ketaatan OPD melaksanakan rekomendasi DPRD.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar katakan, Kepala Daerah wajib menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah dan DPRD terus mendorong agar Kepala Daerah dan OPD terkait melaksananakannya.


"DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau hak angket, apabila kepala daerah belum juga menindaklanjutinya setelah beberapa kali diingatkan," terang Iqra.

Iqra menyebutkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di aspek perencanaan, penganggaran maupun dalam pembentukan Perda dan Perkada.

Agar Rekomendasi DPRD tersebut dapat efektif dan memberikan dampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka, DPRD perlu mengawasi pelaksanaanya oleh OPD-OPD terkait.


"Mekanisme pengawasannya dapat dilakukan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan Komisi dan dilakukan secara berkala melalui rapat kerja atau peninjauan lapangan," tambahnya.
×
Berita Terbaru Update