Notification

×

Iklan

Iklan

Wako Bukittinggi Letak Batu Pertama Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum

Rabu, 18 Juni 2025 | 6/18/2025 WIB Last Updated 2025-06-18T07:05:01Z
Wako Bukittinggi Letak Batu Pertama Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum

padanginfo.com-BUKITTINGGI- – Pemerintah Kota Bukittinggi resmi memulai pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Kota Bukittinggi. Kegiatan peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman SMPN 4 Bukittinggi, Selasa, 17 Juni 2025.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pembangunan pustaka umum Kota Bukittinggi ini, telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan rencana lokasinya ini, telah mulai ditentukan pada pemerintahan periode 2016-2021 lalu.

"Kami apresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sehingga pembangunan pustaka umum dapat terlaksana tahun ini. Tujuannya bagaimana menumbuhkan minat baca masyarakat, didukung dengan desain yang menarik, serta sarana prasarana yang memadai, sehingga warga nyaman di dalamnya," ungkap Ramlan.

Wako juga tekankan, dana bantuan dari pusat Rp10 M, digunakan untuk pembangunan sekitar Rp7,9 M. Masih ada sisa Rp2 milyar yang bisa digunakan untuk penunjang gedung pustaka umum ini nantinya. Wako juga tegaskan pada pelaksana dan pengawas untuk bekerja maksimal.

Wako juga mendukung penuh harapan Niniak Mamak, agar pustaka ini dilengkapi mushalla dan ruang diskusi untuk Niniak Mamak. Pustaka ini nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Ketua KAK, Inyiak Datuak Sati, mengapresiasi telah mulai dibangunnya pustaka umum Kota Bukittinggi. Pembangunan pustaka ini tentu akan mendukung program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk membangun Bukittinggi yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, setelah dua tahun diperjuangkan, Kota Bukittinggi akhirnya ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 untuk pembangunan gedung perpustakaan umum. Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tanggal 3 Februari 2025. Dalam keputusan tersebut, Bukittinggi mendapat dana sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari DAK Penugasan melalui Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
×
Berita Terbaru Update