padanginfo.com-PADANG-Sedikitnya ada 5 golongan atau tipe biaya pemberlakukan tarif tol.
Di kutip dari akun FB Jamal, Kamis (24/7/2025) menyebutkan PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang - Sicincin sepanjang 36 Km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera diberlakukan tarif.
Berikut ini besaran tarif tol Padang-Sicincin dari kedua arah.
Jenis Kendaraan
Golongan I
Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus: Rp 50.500
Golongan II
Truk dengan 2 (dua) gandar Rp 75.500
Golongan III
Truk dengan 3 (tiga) gandar Rp 75.500
Golongan IV
Truk dengan 4 (empat) gandar Rp 100.500
Golongan V
Truk dengan 5 (lima) gandar atau lebih Rp 100.500 (ak)