
padanginfo.com-PADANG PARIAMAN- Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman di halaman kantor Kejari, Senin (16/06).
Pemusnahan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya di wilayah hukum Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Saya meminta kepada semua pihak serta masyarakat untuk turut membantu dalam memberantas penyakit masyarakat ini,” tutupnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Wali Kota Pariaman, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Dandim 0308 Pariaman yang diwakili Mayor Jhoni Effendi.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman yang diwakili, Kapolres Pariaman yang diwakili Kasat Narkoba Iptu Darmwan, Kapolres Padang Pariaman, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman yang diwakili Alfian, Kadis Kominfo Padang Pariaman Zahirman, serta Kasat Pol PP Padang Pariaman Rifki Monrizal.
Kepala Kejari Pariaman, Bagus Priyonggo, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari tanggung jawab institusinya dalam menegakkan hukum secara menyeluruh.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba dan kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Bagus menyebutkan bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, yang juga menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pariaman, M. Kenan Lubis, merinci bahwa total 111 perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap dan barang buktinya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Rinciannya sebagai berikut: