padanginfo.com- PADANG- Rapat paripurna DPRD Sumatera Barat yang dipimpin Ketua Muhidi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar, digelar, Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna ini, ata Muhidi, merupakan bagian dari tahapan pembahasan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD. Kehadiran anggota DPRD dalam rapat telah memenuhi kuorum, sehingga pembahasan dapat berjalan sesuai prosedur. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pada hari ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Dalam pengantar Ranperda yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur, proyeksi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp6,04 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp6,16 triliun.
Sehingga hal ini menyebabkan defisit sebesar Rp117,73 miliar yang akan ditutupi dengan SILPA Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI. Dia juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum.
Pertama, kebijakan anggaran, program, dan kegiatan pada Ranperda APBD Perubahan 2025 harus diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Asta Cita Presiden RI.
Kedua, realisasi serapan anggaran semester pertama masih rendah, padahal waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan. “Hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di OPD. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Jamkrida Sumbar, Muhidi berharap langkah ini diiringi komitmen manajerial, transparansi tata kelola, serta keberanian melakukan perubahan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda yang dibahas.
Pandangan ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah sebelum memberikan jawaban resmi yang dijadwalkan, Rabu (13/8/2025). Banyak masukan, pertanyaan, dan pandangan dari fraksi-fraksi yang perlu dijawab secara komprehensif oleh pemerintah daerah.(*)