DPRD Sumbar Sahkan Peraturan Tata Tertib dalam Rapat Paripurna
padanginfo.com-PADANG - DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Peraturan DPRD Sumatera Barat tentang Tata Tertib DPRD, Rabu (13/8/2025) di ruang sidang utama.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, serta dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, Sekretaris Daerah (Sekda) Arry Yuswandi hadir mewakili Gubernur.
Muhidi menyampaikan bahwa penetapan Tata Tertib DPRD merupakan langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan, fungsi, dan kewenangan dewan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dengan disahkannya Tata Tertib ini, diharapkan kinerja DPRD semakin efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” ujar Muhidi.
Sementara, Sekda Arry Yuswandi mengapresiasi langkah DPRD Sumbar yang telah menuntaskan pembahasan Tata Tertib tersebut.
Menurutnya, regulasi ini akan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Rapat paripurna diakhiri dengan pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat yang menyatakan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib resmi ditetapkan.(*)