Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Cabut Keputusan 731/2025 Terkait Data Capres-Cawapres Sebagai Dokumen Rahasia

Selasa, 16 September 2025 | 9/16/2025 WIB Last Updated 2025-09-16T11:49:56Z
Ketua KPU M.Afifudfin menyampaikan keterangan pers. (Foto: Liputan6.com).

padanginfo.com-JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya  mencabut keputusan tentang dokumen calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai dokumen rahasia. Keputusan KPU ini dinilai banyak pihak untuk melindungi Presiden RI ke 7 Joko Widodo dan putranya yang menjadi Wakil Presiden saat ini, Gibran Rakabuming Raka.

"Keputusan KPU 731/2025 tersebut semula menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden (Diktum kedua) telah dikecualikan dalam jangka waktu 5 tahun, kecuali pihak yang rahasianya diungkapkan memberikan persetujuan tertulis dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik (Diktum ketiga)," kata Ketua KPU Afifuddin, Senin (15/9).

Namun satu hari setelah keluarnya Keputusan KPU 731 itu. Ketua KPU Afifuddin mencabutnya setelah disorot banyak kalangan.

Semula Afif. sapaan akrab Ketua KPU ini,  menjelaskan ketentuan itu sebagai penyesuaian terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Di dalamnya menyebutkan, data-data pribadi hanya bisa diakses atas persetujuan pemilik.

Ia membantah anggapan keputusan itu merupakan imbas dari ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo yang hingga kini masih menuai polemik.

"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan," ujar Afif.

Aturan itu sebelumnya membatasi akses terhadap 16 jenis informasi publik calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk dokumen ijazah.

"Kami dari KPU mohon maaf atas situasi keriuhan yang sama sekali tidak ada pretensi sedikit pun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu," ujar Afifuddin.(in).



×
Berita Terbaru Update