Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)
Padanginfo.com-JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah untuk menanggung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah.
Gubernur Mahyeldi melontarkan permintaan itu lantaran anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026 mengalami penurunan, sedangkan belanja pegawai menjadi kewajiban yang ditanggung pemerintah daerah.
Permintaan Gubernur Sumbar itu disampaikan saat dialog para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Selasa 7 Oktober 2025.
"Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat," ujar Mahyeldi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dia mengungkapkan, pemangkasan anggaran TKD menurunkan kemampuan pemda untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu, pemda dapat memfokuskan anggaran yang ada untuk melakukan belanja yang lain baik untuk membangun infrastruktur ataupun program-program pembangunan lainnya.
Purbaya mengatakan. Penolakan itu tidak saja untuk Sumatera Barat, melainkan seluruh daerah yang TKDnya kena pangkas.
Purbaya beralasan, saat ini dirinya selaku Bendahara Negara masih harus menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sesuai ketentuan.
"Jadi kalau diminta sekarang, ya pasti saya enggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen," ujar Purbaya yang dijuluki menter koboy ini.
Purbaya berjanji, akan mengevaluasi kembali postur alokasi anggaran TKD 2026 apabila perekonomian membaik, pendapatan negara bertambah, dan pemda memperbaiki kualitas belanja mereka. (*/in).