
padanginfo.com-PADANG – Pemko Padang memberikan keringanan biaya tagihan air bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang yang terdampak banjir bandang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah menandatangani keputusan terkait pengurangan tarif air minum sebesar 50%.
Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025 ini bertujuan meringankan beban warga yang terdampak bencana hidrometeorologi.
“Ya, sudah ditandatangani. Kita berikan pemotongan tarif sebesar 50% bagi pelanggan Perumda AM Kota Padang,” ujar Fadly Amran, Senin (15/12/2025).
Fadly Amran menegaskan, kebijakan ini merupakan komitmen Pemko Padang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saat Perumda kita tidak bisa melayani masyarakat 100% sesuai kapasitasnya, maka kita pun memberikan kompensasi yang meringankan masyarakat,” tambahnya.
Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam percepatan pemulihan layanan.
Hendra Pebrizal menyebutkan, Perumda AM Kota Padang telah menerima bantuan berupa pipa dan alat berat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBPK).
Dinas PU dan BPBPK memberikan bantuan pipa HDPE sepanjang 1500 meter untuk transmisi air baku ke pengolahan.
BWS V Sumatera juga memberikan bantuan alat berat (excavator) untuk membuka akses jalan menuju intake yang tertimbun.
“Perumda AM Kota sangat mengapresiasi seluruh bantuan dan dukungan yang diberikan berbagai pihak atas bencana yang terjadi,” pungkas Hendra Pebrizal.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda AM Padang Hendra Pebrizal mendampingi Wakil Gubernur Vasko Rushermy, Walikota Padang Fadly Amran saat peninjauan intake Kampung Koto yang menjadi lokasi terparah banjir bandang beberapa waktu lalu.(*/ak)