padanginfo.com-JAKARTA– Senator RI sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Jelita Donal, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut dan membersihkan Badan Gizi Nasional dari berbagai praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Menurut anggota DPD RI dapil Sumbar itu, upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga negara serta memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Upaya ini penting untuk memastikan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar H. Jelita Donal.
Ia menegaskan bahwa program-program yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat harus terlindungi dari penyalahgunaan anggaran. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi perlu ditindak secara tegas agar tidak menghambat tujuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai Pimpinan Komite III DPD RI, H. Jelita Donal juga mendorong seluruh lembaga pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta membangun budaya kerja yang berintegritas guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Langkah Kejaksaan Agung ini patut didukung sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya.
Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga memberikan efek jera serta menjadi momentum perbaikan tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional.
“Pada akhirnya, yang harus menjadi prioritas adalah kepentingan rakyat. Setiap rupiah anggaran negara harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Jelita Donal.(*/ak)