Notification

×

Iklan

Iklan

20 ‎Mahasiswa Prodi Hukum Nagari UMN Belajar Tata Kelola Nagari Konstitusi di Pasie Laweh

Senin, 27 Juli 2026 | 7/27/2026 WIB Last Updated 2026-07-27T12:12:32Z


padanginfo.com-BUKITTINGGI- Sebanyak 20 mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 
‎Nagari Pasie Laweh bukan nagari biasa. Daerah ini menyandang predikat Nagari Konstitusi yang diresmikan Mahkamah Konstitusi RI pada 2021. Pasie Laweh menjadi satu-satunya nagari di Sumatera Barat dan satu dari dua desa di Indonesia dengan predikat bergengsi tersebut.
‎"Dahulu Pasie Laweh merupakan nagari tertinggal di Kabupaten Agam. Kini kami bangkit berkat sinergi seluruh elemen masyarakat," ujar Wali Nagari Zul Arifin, S.,  Jumat (24/7/2026).
‎Yang membuat Pasie Laweh istimewa adalah hadirnya Mahkamah Sengketa Adat. Lembaga ini menangani berbagai perkara seperti sengketa tanah, jual beli tanah, hingga kasus antar kaum.
‎"Tujuannya melakukan restorasi justice. Keadilan harus mudah diakses masyarakat tanpa harus melalui pengadilan negeri yang memakan waktu dan biaya," jelas Zul Arifin.
‎Nagari Pasie Laweh juga memiliki program KRAN (Kampuang Rancak) yang membangun ruas jalan dengan memberdayakan kaum setempat.
‎"Kami melibatkan langsung masyarakat dari setiap kaum. Hasilnya, mereka memiliki rasa memiliki dan menjaga infrastruktur dengan baik," tambahnya.
‎Inovasi lain adalah Rumah Pelayanan Administrasi Publik yang ditempatkan di rumah staf kantor wali nagari. Saat ini 5 dari 10 jorong telah memiliki layanan ini.
‎"Masyarakat bisa mengurus administrasi kapan saja, bahkan hari libur. Kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," tegas Zul Arifin.
‎Para mahasiswa mengaku antusias mengikuti KKN di nagari berprestasi ini.
‎"Kami ingin belajar langsung bagaimana tata kelola pemerintahan nagari yang sukses dan inovatif," ujar salah satu peserta.
‎Ketua Prodi Hukum Aisyah Chairil, SH, MH, menambahkan Pasie Laweh adalah laboratorium hidup bagi mahasiswa hukum. Mereka belajar sinergi hukum adat dan hukum negara.
‎Dekan Fakultas Humaniora Dwila Maresti, SE, M.Si, berharap KKN ini memperkuat kesadaran hukum dan mendorong pemberdayaan masyarakat.
‎"Kami ingin mahasiswa tidak hanya pintar teori tapi paham realitas di lapangan," ujarnya.
‎Zul Arifin berpesan, "Pelajari bagaimana kami bangkit dari keterpurukan. Bawa pulang ilmu ini dan sebarkan ke mana pun kalian berada."
‎Melalui KKN ini, diharapkan terjalin sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah nagari dalam membangun daerah menuju Indonesia Emas 2045.(*)
×
Berita Terbaru Update