Notification

×

Indeks Berita


Satu-Satunya dari Padang,, Tradisi Serak Gulo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Rabu, 13 Desember 2023 | Desember 13, 2023 WIB Last Updated 2023-12-13T23:54:27Z
Gubernur Sumbar Mahyeldi memegang sertifikat WBTBI untuk kegiatan tradisi Serak Gulo. (Foto: Indra Sakti Nauli)

Padanginfo.com-PADANG- Dari 21 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WTBI) di Sumbar yang ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek untuk tahun 2023 ini, satu-satunya yang polisi dari Padang adalah acara Serak Gulo.

Serak Gulo adalah acara tradisi warga muslim Keturunan India di Padang. Acara ini diselenggarakan setiap akhir bulan Jumadil Awal. 

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Kadis Kebudayaan Syaifullah menyerahkan sertifikat yang ditandatangani oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, pada acara Serak Gulo, Rabu 13/22/23 di  Masjid Muhammadan, Kampung India di Padang.

Gubernur mengatakan, dengan diakuinya acara Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud Ristek, menjadi nilai tambah bagi warga India keturunan di kota Padang untuk melestarikan kebudayaan tradisi ini.

21 WBTBI untuk Sumbar
Untuk menjaga nilai-nilai  tradisi yang tumbuh turun temurun, Pemerintah telah menetapkan 21 kegiatan WBTBI di Sumbar. Kepulauan Mentawai terbanyak tradisinya sebagai WBTB.

Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumbar, Aprimas, M.Pd mengatakan, penetapan 21 karya budaya dari Sumbar menjadi WBTBI melalui berbagai tahapan. 

Tahapan diawali dengan rapat koordinasi yang melibatkan 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, dengan membawa data masing-masing karya budaya yang akan diusulkan.

 

Aprimas mengatakan, 21 WBTBI tersebut tersebar pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumbar dengan mengacu kepada empat domain (adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan, kemahiran dan kerajinan tradisional, seni pertunjukan, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta). Serak Gulo merupakan satu-satunya WBTBI dari Kota Padang. (in)



Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update