Notification

×

Iklan

Iklan

Sejak 2015 Tertunda, Senator RI Jelita Donal Minta Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah dan Penguatan Program Pelestarian Budaya Dituntaskan

Jumat, 09 Mei 2025 | 5/09/2025 WIB Last Updated 2025-05-10T07:24:58Z


Senator DPD RI Jelita Donal dalam rapat kerja budaya bersama Menteri Kebudayaan Fadly Zon di Gedung DPD RI, Jakarta.
Senator RI, H. Jelita Donal, Lc., saat rapat kerja bersama Kementerian Kebudayaan RI


padanginfo.com-JAKARTA-   Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jelita Donal mendorong percepatan pembahasan RUU Bahasa Daerah dan penguatan  Program Pelestarian Budaya.

Ia juga meminta Menteri Kebudayaan menuntaskan RUU tersebut dalam periode ini1 karena sudah sejak tahun 2015 tertunda

Jelita Donal menyatakan hal itu saat menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka inventarisasi materi perlindungan dan pelestarian budaya Nusantara, serta penyelarasan program prioritas Kementerian Kebudayaan tahun 2025. Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Sriwijaya, Gedung DPD RI, Jakarta, dan dihadiri oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadly Zon, beserta jajaran pejabat kementerian. Rabu,


Senator Jelita Donal menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah yang telah diinisiasi oleh DPD RI sejak tahun 2015, namun hingga kini masih belum disahkan.


“Kami meminta kepada Menteri Kebudayaan agar RUU ini dapat dituntaskan pada periode sekarang. Jangan sampai kembali tertunda. Banyak bahasa daerah yang saat ini sudah berada dalam kondisi rentan. Di tengah arus globalisasi yang sangat kuat melalui media sosial, identitas dan nilai-nilai budaya kita bisa perlahan hilang,” ujarnya.


Selian itu katanya, pentingnya pemetaan potensi budaya daerah yang dapat dikembangkan ke tingkat internasional. Menurutnya, kerja sama antarnegara dalam bidang budaya merupakan peluang besar yang harus dikelola dengan profesional dan berkesinambungan.


Dibagian lain ia menyampaikan aspirasi senimam Sumbar terkait kondisi Gedung Kebudayaan yang hingga saat ini masih mangkrak. Ia menyebutkan bahwa gedung tersebut telah berkali-kali menjadi sorotan dan aksi protes publik karena belum kunjung selesai.


“Saya sangat yakin Pak Menteri memahami persoalan ini. Para seniman g di Sumatera Barat menyampaikan langsung kepada saya bahwa mereka tidak memiliki ruang untuk pementasan maupun tempat latihan yang layak. Padahal, keberadaan fasilitas ini sangat penting untuk mendukung pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata,” tuturnya.


Selain itu, Jelita Donal juga mengusulkan program pembentukan desa adat di Sumatera Barat. Ia meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan RI agar inisiatif ini dapat terealisasi.


“Karena program ini beririsan langsung dengan pelestarian budaya, kami berharap Kementerian Kebudayaan dapat memberikan dukungan nyata terhadap Gerakan Desa Adat ini,” tambahnya.(*/ak)



×
Berita Terbaru Update