Ketua DPRD Sumbar Muhidi menandatangani pengesahan penggunaan APBD Sumbar disaksikan Wagub Sumbar Vasko Ruseimy (baju putih) dan Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria, dalam rapat paripurna, Jumat 11 Juli 2025.
padanginfo.com-PADANG- DPRD Sumbar menerima pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dengan beberapa catatan.
Beberapa catatan itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi yang memimpin rapat paripurna, Jumat 12 Juli 2025 yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy. Hadir juga unsur Wakil Ketua lainnya, Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria.
Secara umum Muhidi menyampaikan beberapa catatan dari penggunaan anggaran 2014. Di antaranya, kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2024 belum maksimal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Dari sisi pendapatan, terutama PAD yang menjadi kinerja utama dalam penerimaan daerah, realisasinya jauh dari target yaitu baru sebesar 88.03%. Sehingga terdapat kekurangan penerimaan dari PAD sebesar lebih kurang 400 miliar.
Demikian juga dari sisi belanja, realisasinya juga masih rendah. Dimana rata-rata baru sebesar 92.97%.
Dari pantauan DPRD, cukup banyak OPD yang realisasi belanjanya di bawah 92%.
"Tidak tercapainya target pendapatan daerah terutama target PAD, disebabkan oleh tidak adanya dukungan data potensi pajak yang valid dan akurat serta penetapan target yang terlalu tinggi serta tidak memperhatikan realisasi penerimaaan semester I tahun sebelumnya," kata Muhidi.
Disamping itu, lanjutnya, kinerja OPD-OPD terkait belum maksimal, tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah, inovasi dan kreativitas OPD untuk mendapatkan sumber-sumber penerimaan masih rendah.
DPRD juga mengungkapkan, terdapat hutang jangka pendek daerah sebesar lebih kurang Rp510 miliar yang harus ditutup dan dicarikan solusinya pada Perubahan APBD Tahun 2025. Hal ini tentu sangat memberatkan Perubahan APBD Tahun 2025.
"Permasalahan dan kelemahan dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah pada Tahun 2024, tentu perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi menyeluruh dari Pemerintah Daerah, agar ke depan tidak terjadi lagi," ujar Muhidi. (in)