padanginfo.com-PAYAKUMBUH— Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/03/2026).
Zulmaeta menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum harus menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.
Zulmaeta juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posbankum di daerah.
“Kami akan memperkuat sinergi dengan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran lurah dan perangkat daerah juga harus dioptimalkan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Edukasi hukum itu penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan,” katanya.
Menurut dia, Pemko Payakumbuh juga berkomitmen mendukung program nasional tersebut melalui penguatan kapasitas aparatur serta pemanfaatan teknologi layanan hukum.
“Kami akan dorong peningkatan kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Posbankum mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
“Kami ingin Posbankum ini menjadi jembatan keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis,” katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan.
Ia menegaskan Posbankum bukan hanya soal layanan hukum, tetapi juga penguatan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.
“Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” katanya.
Menurut dia, pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa dan nagari merupakan bagian dari agenda prioritas nasional.
“Ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bagaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.
“Hingga saat ini sudah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia, dan ini akan terus kita kembangkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fungsi Posbankum tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah munculnya persoalan hukum baru.
“Posbankum juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga persoalan hukum bisa diminimalisir sejak dini,” pungkasnya. (BT)