Notification

×

Indeks Berita

Raih 144 Suara, Indonesia Menjadi Anggota Dewan Keamanan PBB

Sabtu, 09 Juni 2018 | Juni 09, 2018 WIB Last Updated 2018-06-09T01:33:32Z
Padang Info.com - NEW YORK - Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6/2018). Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Bersama dengan Afrika Selatan, Republik Dominika, Jerman dan Belgia, Indonesia akan menjalankan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai 1 Januari 2019 hingga akhir 2020.

Setiap kandidat negara memerlukan sedikitnya dua pertiga dari total suara yang masuk untuk dapat menempati kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.

Melansir dari kompas.com, sebanyak 190 dari total 193 anggota PBB memberikan suaranya dalam pemilihan kali ini.

Setiap kandidat negara mewakili regional masing-masing. Indonesia dan Maladewa bersaing untuk menjadi wakil kawasan Asia Pasifik. Indonesia akhirnya terpilih setelah unggul dari Maladewa yang hanya memperoleh 46 suara. Setiap regional memiliki aturan tersendiri dalam menentukan kandidat negara untuk maju dalam pemilihan anggota Dewan Keamanan.

Uni Afrika sepakat kali ini memberikan kursinya di Dewan Keamanan pada Afrika Selatan dan dalam pemungutan suara mendapat 183 suara.

Republik Dominika juga menjadi kandidat untuk wilayah Amerika Latin melalui konsensus dan memperoleh 184 suara dalam voting Majelis Umum PBB.

Sementara Jerman yang mendapat 184 suara dan Belgia dengan 181 suara menjadi wakil dari wilayah Eropa Barat.

Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta 10 negara anggota tidak tetap.
Untuk negara anggota tidak tetap dipilih masing-masing lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum PBB dan akan menjabat selama dua tahun.

Sebelum menjalankan tugasnya, masing-masing negara terpilih akan mendapatkan pelatihan intensif mengenai protokol dan kebiasaan Dewan Keamanan.

Duta besar dari masing-masing negara terpilih akan memimpin dewan untuk jangka waktu satu bulan selama mandat mereka.(*/pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update