Kesibukan di ruangan ICU RSAM Bukittinggi menangani napi korban minuman oplosan. (Foto: tangkapan layar Kompastv). Uuu, dan o
padanginfo.com-BUKITTINGGI- Sebanyak 22 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi mengalami keracunan setelah menenggak miras oplosan. Hingga Kamis malam (2/5) dua orang meninggal.dumia.
Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi Herdianto mengatakan, tanpa sepengetahuan petugas, seorang napi yang menjadi tampin/pengawas napi, menggelapkan 200 mililiter alkohol kadar 70 persen. Alkohol itu sebelumnya dipakai napi untuk pembuatan parfum.
Lalu, kata Herdianto, sejatinya adalah bahan baku usaha parfum di lapas, tapi diambil oleh seorang napi tanpa seizin petugas.
"Mereka mencampur (alkohol) dengan minuman sachet, ditambah es batu, lalu diminum secara bersama-sama sehingga menyebabkan keracunan," kat Herdianto.
22 napi itu dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi. Setelah dilakukan perawatan, dua orang tak tertolong, dinyatakan meninggal atas nama Ilham (35 tahun) dan Ali Akbar (30 tahun). Sedang 20 orang lainnya kini dalam perawatan.
Kepala RSAM Bukittinggi dr. Busril mengatakan, korban yang dirawat mengalami keracunan dan gagal nafas. Mereka dirawat di ruang ICU dengan memakai ventilator.
Bentuk Tim Investigasi
Atas kejadian ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kemungkinan kelalaian dari petugas. Jika ditemukan, akan diproses sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, mengatakan, penyebab keracunan yang menimpa 22 warga binaan Lapas Kelas II A Bukittinggi adalah alkohol oplosan.
Menurut Marselina, alkohol tersebut berasal dari sisa kegiatan kemandirian pembuatan parfum yang dilakukan oleh para warga binaan. (in).