Notification

×

Iklan

Iklan

PAD Anjlok. Beban Hutang Rp510 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Rekonstruksi Anggaran

Senin, 14 Juli 2025 | 7/14/2025 WIB Last Updated 2025-07-14T14:21:30Z
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyerahkan dokumen KUPA-PPAS 2025 kepada Ketua DPRD Muhidi didampingi para wakil ketua. (Foto Humas DPRD SB,).

padanginfo.com-PADANG- DPRD Sumbar meminta Gubernur selalu pimpinan daerah untuk melakukan rekonstruksi anggaran. Hal ini disebabkan anjloknya PAD serta besarnya beban hutang daerah yang harus dibayarkan.

Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi pada rapat paripurna nota pengantar perubahan APBD Sumbar tahun 2025 yang disampaikan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, Senin 14 Juli 2025

Disampaikan Muhidi, berdasarkan pidato  nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS),  Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester satu tahun 2025 tidak mencapai target. Dari target  Rp6,27 triliun tercapai Rp5,98 triliun. Turun 4,73 persen.

Selain itu, jelas Muhidi, beban hutang jangka pendek  yang harus dibayar sebesar Rp510 miliar.

"Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 merupakan pekerjaan yang sangat sulit karena kita dihadapkan dengan beberapa kondisi yang menyebabkan perlu dilakukannya rekonstruksi anggaran secara besar-besaran dan mendasar," kata Muhidi.

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyampaikan, terjadinya perubahan anggaran 2025 disebabkan kebijakan pemerintah melalui  Inpres nomor 1 tahun 2025, dimana dilakukan pemangkasan anggaran sebesar 50 persen. (in).






×
Berita Terbaru Update