Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Penjelasan Pemkab Terkait Pertemuan Wabup Rahmat Hidayat dengan Warga

Minggu, 14 September 2025 | 9/14/2025 WIB Last Updated 2025-09-14T02:15:41Z


 Wakil Bupati saat pertemuan di Kantor Wali Nagari Kapalo Hilalang, Padang Pariaman (FOTO

DOK)

padanginfo.coM.-PADANG PARIAMAN- — Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat diusir warga saat rapat di kantor walinagari . Video Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat diusir warga  di Kantor Wali Nagari Kapalo Hilalang Jumat, 12 September 2025, viral di media sosial.


Namun Kadis Kominfo Padang Pariaman Zahirman membantah  bahwa wakil bupati tidak diusir warga, tapi memilih mengakhiri pertemuan lebih cepat.

“Sebab situasinya tidak lagi kondusif,” ujarnya , Sabtu, 13 September 2025. 


Ia mengatakan wakil bupati sepakat melanjutkan pembahasan pada kesempatan berikutnya bersama masyarakat.

“Pertemuan ini bukan akhir, justru awal untuk kita membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat Kapalo Hilalang. Pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat,” tutur Zahirman mengutip ucapan wakil bupati.

Menurut Zahirman, pertemuan itu menyikapi tuntutan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui orasi pada Kamis (11/9), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Kantor Wali Nagari Kapalo Hilalang, Jumat sore (12/9).

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Wali Nagari Kapalo Hilalang beserta perangkat nagari, niniak mamak, dan tokoh masyarakat setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat terkait persoalan pembangunan kawasan Tarok City.

“Persoalan Tarok City ini memang sudah cukup lama, namun kita akan terus berupaya mencari solusi terbaik. Pemerintah Daerah akan mendalami lebih jauh setiap persoalan yang dirasakan masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu bersama masyarakat. Sebagai langkah awal, Pemkab akan melakukan koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Daerah, Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, nagari, Bamus, niniak mamak, serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, pembahasan dapat berjalan lebih terarah, dan program strategis kawasan pendidikan terpadu di Tarok City dapat terlaksana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.(*/Z)

×
Berita Terbaru Update