Notification

×

Iklan

Iklan

Tokoh Pemuda dan Parik Paga Koto Nan Ompek Siap Bela Niniak Mamak dan Tanah Ulayat Nagari

Selasa, 13 Januari 2026 | 1/13/2026 WIB Last Updated 2026-01-13T07:29:16Z


padanginfo.com- PAYAKUMBUH-Setelah viral sampai tingkat nasional berita dan video Pernyataan Sikap Anak Nagori Koto Nan Ompek terkait tanah ulayat Pasar Syarikat di Kota Payakumbuh, kini muncul "serangan balik" yang membenturkan Niniak Mamak dengan pedagang korban kebakaran yang mengatakan seolah-olah Niniak Mamak menghambat pembangunan pasar.

Kemudian dari pihak yang sama, ada pula media online yang diseting untuk menyerang secara tendensius pribadi tokoh sentral perlawanan anak nagari yang juga aktifis nasional Dr Anton Permana, SIP.,MH Dt. Hitam, jebolan Magister Ilmu Hukum Unand dan Doktoral IPDN (Institute Pemerintahan Dalam Negeri) ini.

Menyikapi "serangan balik" itu, para tokoh pemuda dan Parik Paga Nagori (dubalang nagari) Koto Nan Ompek langsung angkat bicara dan siap berada paling depan menghadapi pihak-pihak yang telah merendahkan Niniak Mamak dan kehormatan adat Nagori Koto Nan Ompek.

Irman Boy, salah satu tokoh Pemuda Parit Rantang yang juga hadir di acara Silaturahmi Anak Nagari hari Jum'at tanggal 9 Januari 2026 mengatakan, bahwa dirinya bukan orang politik dan bukan pula pejabat. Tetapi kalau ada pihak-pihak yang sengaja mengganggu Niniak Mamak nagari, apalagi ikut memprovokasi dan menebar kebencian, maka Irman Boy dan kawan-kawannya akan siap membela nagari, siap berhadapan dengan mereka yang sengaja membuat suasana gaduh.

"Kami pakai pula istilah biarkan anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. Kami anak nagori Koto Nan Ompek fokus pada pengawalan hak ulayat nagari dan pelaporan masalah ini hingga ke Bapak Presiden RI," kata Irman Boy tegas, Selasa (13/1/2026).

Nasri Pitopang, yang juga salah satu guru silat dari Pakan Sinayan, juga ikut memberikan komentar dan bersikap terhadap pemberitaan yang sengaja menyerang Niniak Mamak Nagari yaitu Dr. Anton Permana, SIP.,MH Dt. Hitam dan berusaha melemahkan perjuangan dan kesepakatan Anak Nogori Koto Nan Ompek.

"Ini jelas settingnya untuk menyudutkan dan melemahkan perjuangan anak nagari Koto Nan Ompek. Pemberitaan yang kurang update dan telmi alias telat mikir. Terang benderang pemberitaan beberapa media online disetting oleh kelompok tertentu untuk menyerang Niniak Mamak kami khususnya untuk menyudutkan AP Dt. Hitam," jelas Nasri Pitopang, pemuda bertubuh tambun ini.

Anton Raymonde Dt. Bangso Dirajo Nan Putiah juga tokoh Nagori Koto Nan Ompek akan berada paling depan untuk menjaga hak tanah ulayat dan kedaulatan adat yang memang dijamin hukum serta konstitusi negara ini. 

"Hak tanah ulayat Nagori Koto Ompek sudah jelas dan terang benderang di Pasar Syarikat. Bangunan pasar yang terbakar itu memang punya pemerintah, tapi tanahnya adalah hal ulayat nagari kami. Tidak perlu dipertanyakan lagi, dan bagi yang ingin memanfaatkan tanah ulayat itu mari kita bicarakan dengan Niniak Mamak," tegas Anton Raymonde Dt. Bangso Dirajo Nan Putiah, yang juga ahli beladiri Kungfu ini.

Begitu juga Dt Mangkuto Alam dari pasukuan Katianyia Tanjung Godang ini menyatakan, bahwa perjuangan mempertahankan kejelasan hak ulayat nagari ini bukan kepentintan orang per orang tetapi adalah kepentingan seluruh anak nagari yaitu Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Bundo Kanduang dan Pemuda.

“Dengan hanya memegang beberapa orang Niniak Mamak saja seolah-olah sudah bisa menguasai keputusan nagari seluruhnya, ternyata tidak bisa. Allah SWT masih sayang kepada kami anak nagori dengan turun tangannya para perantau yang ikut berjuang membela hak tanah ulayat nagari," kata Dt. Mangkuto Alam, pangulu yang baru dilantik tahun 2022 lalu.

Sedangkan Dr. Anton Permana, SIP.,MH Dt Hitam yang diminta tanggapannya melalui pesan WA, lebih memilih untuk menghormati kesepakatan anak nagari yang akan mengurus sertifikasi tanah ulayat nagari Koto Nan Ompek sesuai dengan program Kementerian ATR/BPN saat ini yang sedang diprioritaskan oleh Menteri Nusron Wahid.

"Sudah banyak pihak mencoba untuk mendamaikan dan menawarkan diri jadi mediator, termasuk pihak LKAAM Provinsi Sumbar. Kalau Niniak Mamak Nagari sifatnya menunggu saja. Kalo Pemko Payakumbuh mau duduak bermusyawarah dan menyelesaikan konflik tanah ulayat nagari ini secara adil maka Niniak Mamal menerima dengan terbuka. Sebaliknya jika Pemko terus berjibaku melanjutkan polemik ini, Niniak Mamak justru akan memilih jalur hukum sesuai konstitusi yang melindungi hak tanah ulayat," kata Dr. Anton Permana, SIP.,MH Dt. Hitam. (*)
×
Berita Terbaru Update